Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Miliki Akun Medsos demi Keamanan Digital
Cakra Media - Meutya menyebut, pemerintah menyadari implementasi peraturan pembatasan akses anak ke platform digital bisa menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal. Anak-anak mungkin akan mengeluh dan orang tua bingung menghadapinya.
Namun demikian, pemerintah meyakini pemberlakuan peraturan pembatasan akses anak ke platform digital berisiko tinggi merupakan langkah terbaik yang perlu dijalankan demi melindungi anak-anak.
"Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita," ujar Meutya.
Lebih lanjut, Indonesia merupakan negara non-barat pertama yang memberlakukan pembatasan akses anak ke platform digital. Ketentuan itu pun dijalankan untuk melindungi anak-anak dari ancaman nyata yang mengintai mereka di ruang digital, seperti paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, dan adiksi.
Meutya menyatakan, melalui regulasi pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma.




