Peraturan Baru Pengelolaan Desa dan Permukiman di Khanh Hoa
Sumber Foto: Vietnam.vn
Hukum

Peraturan Baru Pengelolaan Desa dan Permukiman di Khanh Hoa

Cakra Media - Oleh karena itu, desa dan daerah pemukiman merupakan organisasi pemerintahan mandiri masyarakat yang berbagi wilayah pemukiman bersama di dalam komune; tempat-tempat tersebut merupakan tempat praktik demokrasi langsung, dan tempat pedoman dan kebijakan Partai, serta hukum dan peraturan Negara diimplementasikan. Organisasi desa dan daerah pemukiman harus disederhanakan, rasional, dan efisien, sesuai dengan ukuran populasi, karakteristik geografis, dan persyaratan pengelolaan pemerintah tingkat komune. Kegiatan desa dan daerah pemukiman harus sesuai dengan Konstitusi, hukum, peraturan desa, dan konvensi; memastikan demokrasi, keterbukaan, dan transparansi; secara jelas mendefinisikan tugas pemerintahan mandiri masyarakat dari tugas-tugas mendukung kegiatan pengelolaan negara dari pemerintah tingkat komune; memastikan koordinasi yang erat antara kepala desa, pemimpin daerah pemukiman, sekretaris cabang Partai, kepala komite Front Tanah Air desa/daerah pemukiman, organisasi politik dan sosial, pasukan yang berpartisipasi dalam melindungi keamanan dan ketertiban di tingkat akar rumput, dan organisasi pemerintahan mandiri; dan mempromosikan peran rakyat. Penguatan penerapan teknologi informasi dan transformasi digital akan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi, partisipasi dalam kegiatan masyarakat, dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Untuk jabatan kepala desa dan ketua kelompok kelurahan, setiap desa memiliki kepala desa; setiap kelompok kelurahan memiliki ketua kelompok kelurahan, yang merupakan pejabat paruh waktu di desa atau kelompok kelurahan tersebut. Selain kualifikasi, kompetensi, dan etika, jabatan-jabatan ini juga harus memenuhi persyaratan usia (dari 21 tahun hingga maksimal 65 tahun). Pemilihan dilakukan secara seragam di seluruh provinsi dari bulan Februari hingga Maret atau dari bulan Agustus hingga September tahun terakhir masa jabatan sebelumnya. Masa jabatan kepala desa dan ketua kelompok kelurahan adalah 5 tahun. Dalam kasus di mana jabatan kosong atau tidak dapat dipilih karena pembentukan, penataan ulang, atau reorganisasi desa atau kelompok kelurahan, Komite Rakyat komune akan menunjuk kepala desa atau ketua kelompok kelurahan sementara untuk jangka waktu tidak lebih dari 6 bulan.