Mahasiswa Unimal Tahun 2025 Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Selama KKN PPM
Cakra Media - Rektor Universitas Malikulsaleh melepas 2.946 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) tahun 2025 yang dilindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan. Pelepasan berlangsung di lapangan Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, pada Rabu (8/1/2025).
Awal Kejadian
BPJS Ketenagakerjaan turut hadir dalam pelepasan ini dengan melakukan penyerahan simbolis kartu peserta BPJamsostek kepada mahasiswa yang akan mengabdi ke masyarakat.
Perkembangan
Kepala Kantor BPJSTK Cabang Lhokseumawe, Sulaiman Nasution, menjelaskan bahwa pihaknya menerima pendaftaran kepesertaan mahasiswa KKN PPM Tahun 2025. Ia menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa saat melakukan aktivitas di luar kampus. Status kepesertaan mahasiswa dalam KKN PPM ini setara dengan peserta tenaga kerja informal, terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sesuai Kepmenaker No 5/2021.
Kondisi Terakhir
Mahasiswa KKN Unimal akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran Rp 16.800 per bulan. Rektor Unimal, Prof. Dr. Herman Fithra, menambahkan bahwa universitas mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk melindungi mahasiswa dari risiko yang mungkin terjadi selama kegiatan luar kampus.




