Kemudahan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Melalui Layanan Lapak Asik
Cakra Media - BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang memungkinkan peserta melakukan klaim secara daring tanpa perlu datang ke kantor cabang. Layanan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Awal Kejadian
Layanan Lapak Asik dirancang untuk memudahkan peserta dalam mengajukan klaim, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), menggunakan perangkat digital seperti smartphone atau komputer. Proses pengajuan klaim dibuat sederhana, mencakup pengisian data, unggah dokumen, hingga verifikasi melalui video call dengan petugas.
Perkembangan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Ahmad Pauzi, menyatakan bahwa layanan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan proses yang cepat, aman, dan efisien. Peserta dapat menentukan sendiri waktu pelayanan, sehingga tidak perlu antre di kantor. Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi praktik percaloan, karena peserta dapat memantau status klaim secara real-time.
Cara Mengajukan Klaim
Peserta yang ingin menggunakan Lapak Asik dapat mengakses laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan mengikuti prosedur pengajuan klaim yang telah ditentukan. Sejak diluncurkan, layanan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat, dengan banyak peserta merasa terbantu oleh kemudahan yang ditawarkan.




