Gembong Curanmor Ditangkap di Cikande
Cakra Media - MU, seorang pelaku pencurian motor berusia 36 tahun, ditangkap oleh polisi di dekat rumahnya di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak setelah terlibat perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga terpaksa ditembak di betis sebelah kanan.
Awal Kejadian
Pencurian ini terungkap setelah laporan dari Fenti Rosmayanti mengenai kehilangan motor di Kampung Bahbul, Desa Situterate, Kecamatan Cikande pada 21 Desember 2024. Korban melampirkan bukti rekaman CCTV saat motornya dicuri.
Perkembangan
Berdasarkan keterangan korban dan rekaman CCTV, Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi MU. Pada 30 Desember 2024, tim yang dipimpin Ipda Marcel Febrian menangkap tersangka di dekat rumahnya. Selama pemeriksaan, MU mengaku telah melakukan pencurian motor di beberapa lokasi di Kabupaten Serang dan Tangerang, selalu bersama rekannya yang berstatus DPO, AW.
Kondisi Terakhir
Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan lima motor hasil kejahatan, serta sebuah motor yang digunakan dalam aksi pencurian, dan korek api berbentuk pistol. Pelaku diketahui memiliki modus merusak lubang kunci motor dengan menggunakan alat letter T. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.




