Warga Ujungrusi Tuntut Pemberhentian Sekdes Akibat Kasus Asusila
Sumber Foto: Liputanesia.co.id
Cakra Liputan

Warga Ujungrusi Tuntut Pemberhentian Sekdes Akibat Kasus Asusila

Cakra Media - Puluhan warga Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, menggeruduk Balai Desa pada Selasa (6/5/2025) untuk menuntut pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga terlibat dalam tindakan asusila. Tuntutan ini muncul setelah Sekdes digrebek oleh istrinya sendiri bersama warga.

Awal Kejadian

Warga mendatangi Balai Desa untuk menuntut kejelasan mengenai kasus yang melibatkan Sekdes. Menurut perwakilan warga, meskipun kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan di kantor polisi, masalah ini masih menjadi perhatian serius di masyarakat. Mereka meminta agar Sekdes dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses pemberhentian resmi.

Perkembangan

Kepala Desa Ujungrusi, Kadarisman, menyatakan bahwa jika warga meminta pemberhentian Sekdes, hal itu harus melalui mekanisme yang berlaku. Kadarisman menjelaskan bahwa pemecatan perangkat desa tidak dapat dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa, melainkan melibatkan Dispermades dan Bupati. Ia juga meminta warga untuk mengisi daftar hadir dan tuntutan, yang akan disampaikan kepada Sekdes.

Kondisi Terakhir

Kadarisman menegaskan bahwa setelah Sekdes menandatangani pengunduran diri, ia akan dinonaktifkan dari jabatannya. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah di masyarakat.