Tingginya Angka Pernikahan Dini di Wilayah Pesisir: Sebuah Tinjauan Ekonomi dan Sosial
Pernikahan dini di wilayah pesisir, khususnya di daerah seperti Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, semakin marak terjadi. Fenomena ini seringkali dipicu oleh desakan ekonomi keluarga, di mana anak dan remaja perempuan dianggap sebagai solusi untuk meringankan beban finansial keluarga.
Contoh Kasus: Hikmah dan Cakra
Hikmah, seorang perempuan berusia 31 tahun, menikah dengan Cakra saat usia mereka masing-masing 14 dan 19 tahun. Dengan tiga anak yang kini mereka miliki, Hikmah menjelaskan bahwa keputusan untuk menikah di usia muda diambil untuk mengurangi beban ekonomi keluarganya. "Saya menikah untuk mengurangi beban. Jadi, kalau bapak dapat uang buat beli beras, jadi berkurang bebannya saat saya menikah," ungkap Hikmah.
Statistik Pernikahan Dini di Jakarta Utara
Data dari Kementerian Agama Jakarta Utara menunjukkan bahwa wilayah ini mencatatkan angka pernikahan anak tertinggi di Jakarta, dengan 19 kasus pada tahun 2022 dan 14 kasus pada tahun 2023. Dispensasi pernikahan juga menjadi praktik umum, di mana Pengadilan Agama memberikan izin bagi calon pengantin yang belum berusia 19 tahun.
Dampak Krisis Iklim dan Kerusakan Lingkungan
Menurut Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), pernikahan dini di pesisir tidak hanya disebabkan oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh dampak krisis iklim dan kerusakan lingkungan yang mengakibatkan menurunnya pendapatan nelayan. "Krisis iklim membuat para orang tua, khususnya nelayan, menikahkan anak mereka lebih cepat untuk mengurangi beban finansial keluarga," jelas Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA.
Pernikahan Dini di Daerah Terpencil
Pernikahan dini juga dilaporkan marak terjadi di daerah terpencil di luar Pulau Jawa yang terdampak proyek ekstraktif. Di Sulawesi, misalnya, banyak anak yang menikah muda akibat kerusakan lingkungan dan kesulitan ekonomi yang dihadapi keluarga mereka.
Kekerasan Berbasis Gender di Pesisir
Fenomena pernikahan dini di wilayah pesisir juga diiringi dengan meningkatnya kekerasan berbasis gender. Menurut penelitian dari Rumah Kita Bersama (KitaB), penurunan pendapatan dapat membuat nelayan menjadi lebih emosional, yang seringkali berujung pada kekerasan dalam rumah tangga. "KDRT banyak terjadi di pesisir, namun sering kali dianggap sebagai hal yang biasa dan tidak dilaporkan," kata Achmat Hilmi, Direktur Kajian dan Advokasi KitaB.
Solusi untuk Memutus Rantai Pernikahan Dini
Memutus rantai pernikahan dini dan kekerasan berbasis gender memerlukan pendekatan yang komprehensif. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengatasi isu lingkungan yang berdampak pada ekonomi masyarakat. Pemerintah perlu menghentikan proyek ekstraktif yang merusak lingkungan dan meningkatkan perlindungan sosial bagi nelayan.
Selanjutnya, akses pendidikan dan edukasi seks harus ditingkatkan untuk mengurangi angka pernikahan dini. Menurut data Kemendikbud, 80 persen nelayan kecil di Indonesia hanya mengenyam pendidikan di bawah tingkat SMP, sehingga kesadaran akan pentingnya pendidikan dan keterampilan sangat diperlukan untuk mencegah pernikahan dini di kalangan remaja perempuan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ketergantungan pada pernikahan dini sebagai solusi ekonomi dapat diminimalisir, dan kualitas hidup masyarakat pesisir dapat meningkat.




