Takarst Soroti Kriminalisasi Aktivis Penolak Tambang di Karawang
Karawang, Jawa Barat – Tim Advokasi Karawang Selatan (Takarst) mengungkapkan kekhawatiran terkait adanya dugaan kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis yang menolak rencana pertambangan di kawasan Karawang Selatan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kantor LBH Cakra pada Rabu sore, 13 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Takarst bersama kuasa hukum Dadi Mulyadi, SH & Partners, menilai bahwa rencana pertambangan yang diajukan oleh PT Mas Putih Belitung (MPB) akan memiliki dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal. "Ini proyek yang dipaksakan. Dampaknya merusak lingkungan, mengancam sumber air, dan menghancurkan tatanan sosial, ekonomi, serta budaya Karawang Selatan," ungkap perwakilan Takarst.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Ujang Nurali, seorang aktivis, serta sejumlah tokoh masyarakat Karawang Selatan. Mereka mengkritik sikap aparat yang dianggap berpihak pada kepentingan tambang, sehingga mengorbankan hak warga untuk mengekspresikan pendapatnya.
"Sikap ini jelas bertentangan dengan prinsip negara hukum, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia," tambah mereka.
Takarst kemudian mengeluarkan lima tuntutan yang dianggap mendesak:
- Menolak total seluruh rencana dan kegiatan tambang di Karawang Selatan, terutama oleh PT Mas Putih Belitung, yang dinilai membawa kerusakan.
- Mengecam dan melawan setiap tindakan intimidasi serta kriminalisasi terhadap warga yang menolak tambang.
- Memberhentikan semua proses hukum yang bermuatan kriminalisasi dan memberikan perlindungan nyata bagi rakyat yang bersuara.
- Cabut izin operasional PT Mas Putih Belitung dan PT Jui Shin Indonesia demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
- Melanjutkan perlawanan bersama masyarakat, mahasiswa, LSM, dan akademisi hingga rencana tambang dibatalkan dan hak rakyat dipulihkan.
Takarst menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya sekadar isu pertambangan, tetapi juga berkaitan dengan hak hidup dan masa depan generasi mendatang.




