Senator Stefa Minta Presiden Prabowo Segera Tanda Tangani PP tentang Desa
JAKARTA, gosulut.com–Usai melakukan kunjungan keluar negerinya selama 10 hari, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diharapkan segera nenandatangani Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)/ Ir Stefanus BAN Liow MAP.
Senator Stefa yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Desa Bersatu Sulawesi Utara mengatakan, salah satu perhatian pemerintah pusat terhadap daerah adalah dengan segera menandatangan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
”PP ini sangat dibutuhkan untuk memberikan kekuatan, kepastian dan keadilan hukum, seperti terkait pengaturan pemilihan kepala desa, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, jaminan sosial dan kesehatan,” kata Senator Stefa Sabtu (28/2/2026).
Dalam kegiatan Diseminasi BULD DPD RI tanggal 4 Februari 2026, semua peserta baik stakholder pusat (kementerian) maupun daerah, termasuk Organisasi Kepala Desa (OKD) meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera menandatangan peraturan pemerintah sebagaimana amanat UU Nomor 3/2024. (*/son)




