PWI Pusat Laksanakan Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
Cakra Media - Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaksanakan sosialisasi lima Peraturan Organisasi (PO) untuk penguatan tata kelola organisasi dan pengawalan profesi wartawan. Sosialisasi ini dipimpin oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026, di Ruang Rapat PWI Pusat, Jakarta.
Awal Kejadian
Sosialisasi lima PO ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang dilakukan pada Rapat Pleno 30 Juni 2026. Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus PWI Pusat dan Pengurus Provinsi se-Indonesia, baik secara langsung maupun daring.
Perkembangan
Lima Peraturan Organisasi yang disosialisasikan adalah PO Standardisasi Penyelenggaraan Konferensi Provinsi dan Kabupaten/Kota, PO Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), PO Kedudukan Hari Pers Nasional (HPN), PO Pengelolaan Aset Organisasi, dan PO Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI. Masing-masing PO memiliki tujuan dan pengaturan yang jelas untuk mendukung kepastian hukum dan keseragaman dalam penyelenggaraan organisasi.
Kondisi Terakhir
PWI Pusat menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menciptakan organisasi yang tertib administrasi, profesional, dan akuntabel di seluruh tingkatan kepengurusan. Diharapkan, dengan adanya PO ini, seluruh proses organisasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.




