Sat Lantas Sibolga Tingkatkan Kesadaran Pengguna Jalan Melalui Patroli
RRI. CO. ID, Kota Sibolga - Lantas Sibolga gencar menghimbau pengguna jalan agar senantiasa menaati peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama. Himbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan Strong Point Pagi dan patroli “Polisi Oi Dusanak” yang dilaksanakan personel Sat Lantas Polres Sibolga pada Jumat 27 Februari 2026.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Pennedi Sihotang bersama KBO Sat Lantas H.E. Silalahi dan diikuti seluruh personel. "Kegiatan ini tentunya mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, " ujar AKP Pennedi.
Strong point dilaksanakan di sejumlah titik rawan dan padat aktivitas masyarakat di Kota Sibolga, di antaranya Jalan Oswald Siahaan, Simpang 4 Ampera, Bundaran PLN, hingga Jalinsum Sibolga–Padangsidimpuan. Personel melakukan pengaturan arus lalu lintas, pengawasan terhadap penggunaan knalpot brong, serta memberikan edukasi kepada pengendara agar menggunakan helm dan tidak melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan lingkungan.
"Hasil kegiatan menunjukkan arus lalu lintas di wilayah Kota Sibolga dan sekitarnya terpantau aman dan lancar, serta terjadi penurunan penggunaan knalpot brong maupun pelanggaran di jalan raya," kata AKP Pennedi.




