Polda Jawa Barat Luncurkan Layanan SIM Keliling di Mikomall Kopo
Sumber Foto: Polri
Cakra Liputan

Polda Jawa Barat Luncurkan Layanan SIM Keliling di Mikomall Kopo

Bandung - Polda Jawa Barat kembali meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Mikomall Kopo, Kota Bandung. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama dalam hal perpanjangan SIM.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan antusias dari warga setempat. Selain melayani perpanjangan SIM, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya disiplin administrasi. Briptu Cakra, salah satu petugas pelayanan, menjelaskan proses perpanjangan, dokumen yang diperlukan, serta hal-hal penting yang seringkali dilupakan oleh masyarakat.

“Warga diimbau untuk memperhatikan tanggal habis masa berlaku SIM. Jangan menunggu hingga lewat, karena jika sudah terlewat, maka harus membuat SIM baru melalui proses ujian,” ungkap Cakra pada Senin (20/10/2025).

Dia juga menekankan bahwa perpanjangan SIM tidak didasarkan pada tanggal lahir, melainkan pada tanggal masa berlaku yang tertera di kartu SIM masing-masing.

Layanan SIM keliling di Mikomall Kopo dinilai sangat membantu warga, karena menawarkan proses yang cepat, praktis, dan nyaman, tanpa perlu datang langsung ke Satpas Polrestabes Bandung. Program ini mencerminkan komitmen Polda Jabar untuk mewujudkan polisi yang humanis, profesional, dan selalu hadir di tengah masyarakat.