Penerapan Cakra Presisi oleh Ditlantas Polda Metro Jaya Dimulai Hari Ini
Sumber Foto: Disway
Cakra Liputan

Penerapan Cakra Presisi oleh Ditlantas Polda Metro Jaya Dimulai Hari Ini

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan program Cakra Presisi, yang mulai diterapkan hari ini, Senin, 20 Januari 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan hukum di jalan raya dengan memanfaatkan teknologi.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslan, sistem baru ini akan menangkap semua jenis kendaraan dan nomor polisi yang melanggar aturan lalu lintas. "Semua kena," tegasnya saat diwawancarai oleh awak media.

Meski Cakra Presisi mulai diimplementasikan, penilangan manual tetap akan dilakukan, terutama terhadap pengendara yang melepas plat nomor kendaraan. Ojo menambahkan, penilangan manual ini akan dilakukan dalam operasional lintas jaya atau operasi gabungan dengan Dinas Perhubungan, TNI, dan Pol PP.

"Masyarakat harus paham dan bisa membantu kepolisian dalam penegakan hukum," ujarnya. Penegakan hukum ini juga akan mencakup kendaraan yang melanggar lalu lintas tetapi belum melakukan balik nama. Surat tilang akan dikirimkan ke alamat yang tertera di STNK, meskipun alamat tersebut mungkin sudah tidak berlaku lagi.

Ojo juga mengingatkan masyarakat agar memberi informasi kepada pembeli kendaraan jika mereka mengetahui bahwa kendaraan tersebut belum dibalik nama.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengumumkan penambahan unit ETLE mobile, yang akan meningkat dari 10 menjadi 50 unit, untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas.