Pembaruan Aturan Pelelangan Kuota Tarif Mobil Bekas Impor oleh Kementerian Perindustrian
Sumber Foto: Vietnam.vn
Hukum

Pembaruan Aturan Pelelangan Kuota Tarif Mobil Bekas Impor oleh Kementerian Perindustrian

Surat edaran tersebut dengan jelas menyatakan bahwa Kementerian Perindustrian dan Perdagangan menetapkan bahwa mobil bekas impor yang dikenakan kuota tarif sebagaimana diatur dalam Pasal 3 surat edaran ini harus memenuhi aturan asal barang dalam Perjanjian CPTPP dan harus memiliki sertifikat asal ketika menjalani prosedur impor.

Surat Edaran ini juga mengubah dan melengkapi Klausul 1 Pasal 6 Surat Edaran Nomor 04/2020/TT-BCT tanggal 22 Januari 2026, tentang prinsip, tata tertib, dan prosedur pelelangan kuota tarif sesuai dengan undang-undang tentang pelelangan aset.

Secara khusus, Surat Edaran tersebut mengubah frasa "Daya mesin ≤ 3.000 cm³ (satuan)" menjadi "Kapasitas mesin ≤ 3.000 cm³ (satuan)" pada kolom 3 Lampiran I; dan mengubah frasa "Daya mesin ≥ 3.000 cm³ (satuan)" menjadi "Kapasitas mesin > 3.000 cm³ (satuan)" pada kolom 4 Lampiran I.

Dengan demikian, sesuai dengan peraturan dalam Surat Edaran No. 04/2020/TT-BCT, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Surat Edaran No. 08/2026/TT-BCT, kuota tarif tahunan untuk impor mobil bekas berdasarkan perjanjian CPTPP adalah sebagai berikut:

1. Kendaraan bermotor yang mengangkut 10 orang atau lebih;

87,02

33

33

66

Tahun 2020

36

36

72

Tahun 2021

39

39

78

Tahun 2022

42

42

84

Tahun 2023

45

45

90

Tahun 2024

2. Kendaraan bermotor dan kendaraan bermotor lainnya yang dirancang terutama untuk mengangkut orang, termasuk mobil penumpang dengan kompartemen bagasi bersama dan mobil balap;

87.03

48

48

96

Tahun 2025

51

51

102

tahun 2026

54

54

108

tahun 2027

57

57

114

Tahun 2028

60

60

120

tahun 2029

3. Kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut barang.

87.04

63

63

126

Tahun 2030

66

66

132

Tahun 2031

69

69

138

tahun 2032

72

72

144

tahun 2033

75

75

150

tahun 2034

Mulai tahun 2035 dan seterusnya, jumlah mobil bekas yang ditawarkan untuk lelang kuota tarif impor berdasarkan Perjanjian CPTPP akan tetap berada pada tingkat yang sama seperti pada tahun 2034.

Selanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran No. 08/2026/TT-BCT, Keputusan No. 731/QD-BCT tanggal 4 Februari 2020 dari Menteri Perindustrian dan Perdagangan, yang mengoreksi Surat Edaran No. 04/2020/TT-BCT tanggal 22 Januari 2020, yang mengatur pelelangan kuota tarif impor untuk mobil bekas berdasarkan Perjanjian Kemitraan Trans- Pasifik Komprehensif dan Progresif, dengan ini dicabut.