PDIP Klarifikasi Keberadaan Satgas Cakra Buana Saat Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Kristiyanto
Sumber Foto: Disway
Cakra Liputan

PDIP Klarifikasi Keberadaan Satgas Cakra Buana Saat Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Kristiyanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, memberikan penjelasan mengenai keberadaan Satgas Cakra Buana saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di kediaman Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP.

Menurut Said, keberadaan Satgas Cakra Buana bukan untuk menghalangi atau merintangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. "Nggak, Satgas Cakrabuana itu bukan untuk menghalang-halangi, merintangi peradilan bisa kena obstruction of justice," ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Januari 2025.

Dia menambahkan, tujuan Satgas Cakra Buana adalah untuk menjaga keselamatan Hasto Kristiyanto. "Itu untuk menjaga Pak Hasto saja," katanya.

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa penggeledahan dilakukan oleh KPK di rumah Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB, di mana sejumlah anggota KPK terlihat memasuki kediaman tersebut dengan membawa tujuh mobil berjenis Innova.

Di lokasi, para petugas KPK tampak membawa senjata api, sementara Satgas Cakra Buana telah mengamankan area sekitar rumah Hasto. Hingga pukul 15:50 WIB, tim penyidik KPK masih berada di dalam kediaman Hasto Kristiyanto.

KPK sendiri telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.