Manajemen THM Exclusive Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan
Sumber Foto: Liputanbogor.com
Cakra Liputan

Manajemen THM Exclusive Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

Tim hukum Cakra Law Firm telah resmi melaporkan manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) Exclusive yang terletak di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, ke Polresta Bogor Kota. Pengaduan ini dilakukan pada Rabu petang, 24 Juni 2020, oleh tim yang mendampingi korban pengeroyokan berinisial IM.

Menurut pernyataan dari tim hukum, laporan ini diajukan berdasarkan hasil analisis mereka yang menilai bahwa manajemen THM Exclusive diduga telah melakukan pembiaran terhadap insiden pengeroyokan yang terjadi pada Minggu, 14 Juni 2020. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Ryanto Sirait, salah satu anggota tim Cakra Law Firm, menekankan pentingnya tindakan profesional dan transparan dari pihak penyidik di Polresta Bogor Kota. Ia juga mengharapkan agar proses hukum tidak terpengaruh oleh intervensi pihak-pihak luar.

Tim hukum juga mengajak masyarakat, termasuk awak media dan LSM, untuk turut mengawasi perkembangan kasus ini agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami berharap kepada awak media untuk membantu mengawal dan memonitor proses hukum kasus ini," tambah Ryanto.

Tim Cakra Law Firm yang mendampingi korban terdiri dari Abi Sarwan, S.H., Indra Pratama Simanjuntak, S.H., dan Ryanto Sirait, S.H. Mereka telah memenuhi panggilan dari Polsek Bogor Timur dan melanjutkan laporan ke Polresta Bogor Kota untuk menindaklanjuti kasus ini.