Kepastian Rekrutmen di PT Pembangunan Lhokseumawe Masih Buram
Sumber Foto: Liputanesia
Cakra Liputan

Kepastian Rekrutmen di PT Pembangunan Lhokseumawe Masih Buram

Lhokseumawe - Proses rekrutmen di PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) yang dibuka pada 21 Juni lalu masih belum menunjukkan kejelasan. Hingga saat ini, sudah memasuki bulan ketiga sejak pengumuman tersebut, namun para pelamar belum mendapatkan informasi mengenai langkah selanjutnya. Hal ini menimbulkan berbagai kontroversi di kalangan masyarakat.

Ketua LBH Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CAKRA), Fakhrurrazi, menyoroti lambatnya proses ini. "Setelah tiga bulan, kami belum melihat kejelasan apapun dalam proses rekrutmen ini," ujarnya. Ia menekankan bahwa pelamar yang sudah mendaftar seharusnya mendapatkan informasi yang transparan mengenai status pendaftaran mereka.

Fakhrurrazi menambahkan, rekrutmen ini diumumkan melalui berbagai media, baik cetak, online, maupun website resmi PTPL, dan menarik perhatian sekitar seribu pelamar. Namun, hingga kini, mereka masih dalam ketidakpastian. "Seharusnya, pihak yang bertanggung jawab harus memberikan informasi yang jelas mengenai proses ini, agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa jika rekrutmen ini dibatalkan, hal tersebut akan sangat disayangkan mengingat masyarakat telah mengeluarkan biaya untuk mendaftar, meskipun tidak besar, seperti biaya materai dan pengiriman dokumen. "Kami akan mempertimbangkan untuk membuka posko pengaduan jika ada masyarakat yang merasa dirugikan," tambahnya.

Di sisi lain, Direktur Pengembang PTPL, Baihaqi, menjelaskan bahwa proses rekrutmen dan asesmen masih berlangsung. Namun, keputusan mengenai langkah selanjutnya masih menunggu persetujuan dari Komisaris Utama PTPL, T. Adnan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Lhokseumawe. "Kami sudah mengirimkan semua dokumen yang diperlukan, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda bahwa proses ini akan segera diselesaikan," jelas Baihaqi.

Baihaqi juga menyebutkan bahwa seleksi yang dilakukan PTPL saat ini hanya mencakup tingkat direksi, dan proses asesmen serta penerimaan tenaga kerja merupakan tanggung jawab Direktur PT RS Arun. Namun, ia menegaskan bahwa tanpa tanda tangan dari Sekda, Rancangan Kerja Anggaran (RKA) tidak dapat dilanjutkan.

"Kami berharap agar Komisaris dan Direksi PT RSAM dapat bekerja lebih serius dalam menyelesaikan proses ini. Jika mereka tidak dapat menjalankan tugasnya, kami menyarankan agar mereka mundur dari posisinya," ungkap Baihaqi. Ia juga menambahkan bahwa nama-nama calon direksi baru telah disiapkan, tetapi belum dapat diumumkan kepada publik.