Kemenkum Sulbar Siapkan Harmonisasi Empat Ranperkada untuk Regulasi Berkualitas
Cakra Media - RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen mengawal pembentukan regulasi daerah yang berkualitas. Melalui rapat internal yang digelar di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin 2 Maret 2026. Tim perancang peraturan perundang-undangan mematangkan kesiapan harmonisasi terhadap Empat Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan bahwa tahap harmonisasi adalah kunci untuk menjamin produk hukum daerah tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi. Menurutnya, setiap rancangan harus memiliki landasan yuridis yang kuat dan norma yang dapat diterapkan secara efektif.
“Proses ini sangat krusial agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan. Kami ingin memastikan setiap peraturan bupati memberikan kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat di daerah,” ujar Saefur.
Bedah Substansi Rancangan Aturan Bupati
Rapat persiapan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo. Fokus utama pembahasan adalah menyisir kesesuaian materi muatan, kejelasan kewenangan perangkat daerah, hingga formulasi norma pada empat rancangan aturan, yakni:
Ranperbup Pasangkayu mengenai Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (2026–2029).
Ranperbup Pasangkayu terkait Pemberian Tambahan Penghasilan PNS
Ranperbup Pasangkayu tentang Pencabutan Aturan Insentif Pemungutan Pajak Daerah.
“Kami membedah setiap draf secara mendalam agar saat rapat harmonisasi nanti, substansinya sudah matang dan sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan,” jelas John.
Berdasarkan hasil pertemuan, tim menyepakati bahwa pembahasan lanjutan bersama pihak Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Majene dijadwalkan berlangsung pada 3 dan 5 Maret 2026. Langkah ini mempertegas peran Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai garda terdepan dalam mewujudkan produk hukum daerah yang akuntabel dan implementatif.




