Kemenkum Babel Harmonisasi Lima Ranperkada untuk Pembangunan Bangka Tengah
Sumber Foto: ANTARA News Bangka Belitung
Hukum

Kemenkum Babel Harmonisasi Lima Ranperkada untuk Pembangunan Bangka Tengah

Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengharmonisasi lima konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Bangka Tengah, agar selaras dengan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Kegiatan ini untuk memastikan peraturan yang diterapkan dapat mendukung pembangunan daerah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan kegiatan ini pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi ranperda ini melibatkan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah serta jajaran dari Kemenkum Babel untuk membahas lima ranperkada terkait berbagai aspek penting dalam pembangunan daerah.

Lima Ranperkada yang diharmonisasi yaitu Ranperkada Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, Ranperkada Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman.

Ranperkada Bangka Tengah tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Ranperkada Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Anak Usia Dini dari Keluarga Kurang Mampu pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Ranperkada Tata Cara Pemberian Bantuan Sektor Pertanian Tahun 2026-2029.

"Harmonisasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan dilakukan dengan memperhatikan aspek substantif serta teknis dalam penyusunan peraturan daerah," katanya.

Selain itu, rapat ini juga membahas substansi dari setiap Ranperkada yang mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Perumahan Rakyat, serta Peraturan Menteri Pertanian, untuk memastikan keberlanjutan dan relevansi pengaturan yang disusun.

Ia menegaskan pentingnya pengharmonisasian Ranperkada ini untuk memastikan bahwa regulasi yang diterapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap hasil harmonisasi ini dapat menjadi landasan bagi kebijakan yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah," katanya.

"Kami berharap ranperkada yang dibahas dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan kebutuhan daerah, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah," katanya.