Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Perancang Peraturan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Sumber Foto: FAJAR
Hukum

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Perancang Peraturan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Cakra Media - SULSEL.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3).

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa jabatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah, khususnya pada aspek pembentukan, harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan.

“Perancang bukan sekadar menyusun norma, tetapi memastikan setiap produk hukum memenuhi asas kejelasan tujuan, kesesuaian jenis dan hierarki, serta dapat dilaksanakan secara efektif di masyarakat,” ujar Andi Basmal.

Ia menambahkan, di tingkat Kantor Wilayah, peran perancang sangat penting dalam mendukung pembinaan hukum daerah, fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, serta harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah dan peraturan daerah. Kehadiran perancang diharapkan mampu memperkuat fungsi Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam menjaga kualitas regulasi di daerah.

Momentum pelantikan yang berlangsung di bulan suci Ramadhan juga menjadi refleksi tersendiri. Kakanwil mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Ramadhan mengajarkan nilai kejujuran, integritas, pengendalian diri, dan kesungguhan dalam bekerja. Nilai-nilai ini harus tercermin dalam setiap proses penyusunan regulasi,” tegasnya.