DPRD Sumba Barat Daya Audiensi Kemenkum NTT Bahas Rancangan Perda
Kupang
Oleh - Anna Lopo,
Editor - Aloysius Tani
RRI.CO.ID, Kupang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Sumba Barat Daya, Rudolf Radu Holo melakukan kunjuangan sekaligus beraudiens di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia diterima Kakanwil Kemenkum Silvester Sili Labadidampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, serta Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Yunus Bureni.
Kunjungan sekaligus Audiens Ketua DPRD Sumba Barat Daya tersebut dalam rangka membahas usulan rancangan peraturan daerah. Memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum NTT dalam rangka mendukung pembentukan regulasi daerah yang tertib, harmonis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kakanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menyatakan, pada prinsipnya siap memberikan pendampingan dalam proses penyusunan rencana peraturan daerah. Tujuannya agar setiap rencana yang diusulkan dapat disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memenuhi aspek prosedural, teknis, dan substantif.
“Kanwil Kemenkum NTT selalu siap memberikan pendampingan dalam proses penyusunan rencana peraturan daerah. Sehingga peraturan yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Silvester, Rabu (4/2/2026).
Ia juga menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan bagian dari peran Kanwil Kemenkum NTT dalam membantu pemerintah daerah menghadirkan produk hukum yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan daerah. Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum NTT dalam rangka mendukung pembentukan regulasi daerah yang tertib, harmonis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (humas/anna)




