DPRD Pati Setujui Perubahan Propemperda 2026 untuk Regulasi yang Lebih Efisien
PATI, LINGKAR TV – DPRD Kabupaten Pati bersama Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra secara resmi menyepakati nota kesepakatan terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Perubahan Propemperda 2026 tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Pati Nanda Prasetya.
Ia menjelaskan, perubahan ini berkaitan dengan penyesuaian rencana penyusunan perda dalam satu tahun anggaran, yang memuat konsep rancangan peraturan daerah (raperda) berdasarkan skala prioritas kebutuhan di Kabupaten Pati.
“Tentunya dengan adanya rencana perubahan ini diharapkan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Pati,” ujarnya.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, penyesuaian ini merespons dinamika kebutuhan hukum yang berkembang.
“Dengan adanya perubahan Propemperda ini, diharapkan penyusunan regulasi daerah ke depannya dapat lebih terarah, efisien, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” kata Ali.




