Desakan Transparansi Laporan Keuangan Gampong Meunasah Reudeup
Cakra Media - Ketidakjelasan laporan pertanggungjawaban keuangan Gampong Meunasah Reudeup di Kecamatan Lhoksukon memicu desakan dari pemuda dan masyarakat agar Geuchik Muchtaruddin membuka laporan penggunaan anggaran desa secara transparan.
Awal Kejadian
Desakan tersebut disampaikan secara resmi melalui Tuha Peut Gampong sebagai lembaga pengawas. Kecurigaan publik terhadap pengelolaan dana dan aset desa selama enam tahun kepemimpinan Muchtaruddin semakin menguat, memicu tuntutan agar laporan keuangan dipublikasikan.
Perkembangan
Salah seorang tokoh masyarakat, Zulkifli, menyatakan bahwa warga telah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Geuchik Muchtaruddin. Ia menegaskan bahwa Muchtaruddin perlu memaparkan laporan dana desa di hadapan masyarakat sebelum pemilihan berikutnya. Jika tidak, Zulkifli mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Dalam petisi yang dilayangkan ke Tuha Peut, warga meminta rapat terbuka untuk membahas laporan keuangan dan menegaskan agar seluruh aset gampong ditempatkan sesuai aturan yang berlaku.
Kondisi Terakhir
Zulkifli menambahkan bahwa jika Geuchik tetap bungkam, masyarakat akan menolak pencalonannya kembali dan akan melapor ke Inspektorat Aceh Utara terkait dugaan penyimpangan anggaran. Ia mengklaim telah mengantongi bukti dugaan penyalahgunaan dana gampong. Di sisi lain, Geuchik Muchtaruddin mengonfirmasi bahwa ia telah membuat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sesuai peraturan dan telah diserahkan kepada Tuha Peut melalui Sekretaris Desa.




