Cakra Rahayu Kencana: Simbol Sejarah atau Hanya Tanda Baca?
Sumber Foto: Aksara Jabar
Cakra Liputan

Cakra Rahayu Kencana: Simbol Sejarah atau Hanya Tanda Baca?

Sejak diperkenalkan beberapa tahun lalu, lambang Cakra Rahayu Kencana telah resmi dikenakan sebagai pin pada pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat di Kabupaten Ciamis. Namun, lambang ini memicu perdebatan mengenai apakah ia memiliki akar sejarah yang sah dari Kerajaan Galuh atau sekadar hasil interpretasi yang tidak berdasar.

Lambang yang berbentuk bunga fatma teratai ini diklaim berasal dari Prasasti Kawali I dan VI, yang merupakan dua prasasti penting peninggalan Kerajaan Galuh. Prasasti Kawali I mencerminkan kekuasaan Prabu Wastu Kencana, sementara Prasasti Kawali VI berisi larangan berjudi serta anjuran untuk hidup dengan perilaku yang baik.

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Sanjaya, seorang pengamat sejarah dan budaya Ciamis. Ia berpendapat bahwa simbol Cakra Rahayu Kencana sebenarnya bukanlah nama resmi, melainkan “bindu” atau tanda baca yang merupakan turunan dari naskah sanskerta kuno.

“Dalam naskah-naskah kuno, tidak pernah ada istilah Cakra Rahayu Kencana. Simbol yang terdapat dalam prasasti itu hanyalah tanda baca, seperti titik atau koma. Meskipun dalam mitologi bindu sering diasosiasikan dengan senjata Dewa Wisnu, bukan berarti ia dapat dianggap sebagai lambang kerajaan atau simbol khusus Galuh,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu, 17 September 2025.

Sanjaya menilai bahwa klaim mengenai Cakra Rahayu Kencana sebagai warisan sejarah Galuh tidak didukung oleh bukti akademis yang kuat. Ia khawatir penggunaan simbol ini tanpa kajian mendalam dapat menyesatkan masyarakat dalam memahami sejarah Kerajaan Galuh.

“Saya khawatir, pemerintah hanya memberikan nama dan kemudian menempelkan makna filosofis yang sebenarnya tidak ada dalam naskah sejarah. Ini bisa menjadi contoh cocokologi, di mana sebuah simbol dipaksakan agar terlihat memiliki akar sejarah yang kuat,” tegasnya.