Wamenko Otto: Korporasi Kini Bertanggung Jawab Secara Pidana
Sumber Foto: Suara.com
Ekonomi

Wamenko Otto: Korporasi Kini Bertanggung Jawab Secara Pidana

KUHP nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 memperluas cakupan pertanggungjawaban pidana korporasi.