Pakar Sarankan Penyesuaian Target Pajak RI Mengingat Daya Beli dan Aktivitas Usaha Lesu
Cakra Media - Target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi tantangan, termasuk lemahnya daya beli masyarakat dan perlambatan aktivitas dunia usaha. Pandangan ini disampaikan oleh Kepala Riset Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar.
Awal Kejadian
Fajry menilai bahwa kebijakan fiskal akan lebih efektif jika target penerimaan pajak disusun secara realistis dan selaras dengan kemampuan ekonomi domestik. Dia menjelaskan bahwa rendahnya rasio pajak di Indonesia berkaitan dengan pendapatan masyarakat yang relatif rendah dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Perkembangan
Fajry mengingatkan bahwa target penerimaan pajak yang terlalu tinggi dapat mendorong aparat perpajakan untuk melakukan pengawasan lebih agresif terhadap wajib pajak. Dia mengkhawatirkan bahwa kondisi ini dapat menambah beban bagi pelaku usaha, terutama saat dunia usaha masih berupaya memulihkan kinerja. Ia menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi pada semester pertama 2026 lebih banyak ditopang oleh belanja pemerintah, sehingga pengawasan pajak seharusnya lebih difokuskan pada sektor-sektor yang secara langsung memperoleh manfaat dari belanja negara.
Kondisi Terakhir
Pernyataan ini muncul di tengah penerapan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak mengenai Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Dalam kebijakan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak memperluas sistem pengawasan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Fajry juga menyampaikan pentingnya kualitas data yang diperoleh agar dapat menunjukkan potensi penerimaan negara dan menghindari sengketa perpajakan. Ia menekankan perlunya penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme dan batasan pelibatan unsur-unsur masyarakat dalam pengawasan perpajakan untuk mencegah persepsi keliru.




