Tren Suap Emas Meningkat di Kalangan Koruptor
Sumber Foto: Kompas.com
Lifestyle

Tren Suap Emas Meningkat di Kalangan Koruptor

Kompas.com, 8 Februari 2026, 08:59 WIB

Adhyasta Dirgantara,

Dani Prabowo

Tim Redaksi

Lihat Foto

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia saat konferensi pers terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi.di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). KPK menetapkan 6 orang tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (0TT) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi. KPK juga mengamankan barang bukti dalam perkara suap ini total senilai Rp40,5 miliar berupa uang tunai dan logam mulia. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas yang terus melonjak naik sejak setahun terakhir, dinilai memiliki daya tarik tersendiri bagi koruptor yang memiliki kepentingan dengan barang kecil, tapi punya nilai besar.

Hal ini pula yang membuat tren suap dengan emas kepada para pejabat "naik". Dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir, Komisi Antirasuah menyita banyak kepingan emas dari tangan para pelaku.

"Memang benar (trennya naik), apalagi sekarang tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi ya, menanjak gitu ya. Walaupun di minggu kemarin setelah hampir mencapai Rp 3 juta sekian per gram, kemudian turun lagi ke angka sekitar Rp 2,9 (juta) sekian ya, karena walaupun diramalkan akan sampai di Rp 5 juta per gram," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Dia menegaskan bahwa barang yang digunakan untuk suap umumnya memang berupa barang-barang yang ringkas.

Baca juga: KPK Duga Pegawai Bea Cukai Siapkan Safe House Simpan Uang hingga Emas

"Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasanya adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi memiliki nilai besar. Ya yang legal, seperti itu," jelasnya.

"Tapi bisa saja gitu kan pemberian itu bisa saja dengan barang-barang yang ilegal juga seperti itu," sambung Guntur.

Selain emas, Guntur mengungkapkan, koruptor juga senang menerima mata uang asing dengan nilai tukar tinggi.

"Satu lembar misalkan mata uang asing, itu berharga sekian puluh juta ya gitu kan. Atau berapa puluh juta, berapa belas juta seperti itu, sehingga memudahkan bagi mereka untuk menggunakannya," jelas Guntur.

Guntur mengatakan, dengan menerima suap berupa emas dan mata uang asing, maka barang haram yang mereka terima jadi tidak berat dibandingkan menerima uang pecahan rupiah.

Hal ini terbukti dengan banyaknya emas sebagai barang bukti yang disita KPK dari para koruptor baru-baru ini.

Baca juga: KPK Sita Emas Seberat 5,3 Kilogram Senilai Rp 15,7 Miliar saat OTT Bea Cukai

"Membawanya mudah, ringkas, diberikannya tidak berat. Begitupun juga dengan emas. Memang betul trennya seperti itu ya, tentunya dengan beberapa kali kita melakukan mendapatkan barang bukti pada saat tertangkap tangan ini berupa emas, ya kita juga jadi aware gitu ya, seperti itu," katanya.

KPK Sita Emas di Kasus OTT Bea Cukai

KPK menyita sejumlah uang, logam mulia, hingga jam tangan dengan nilai keseluruhan Rp 40,5 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

KPK mengamankan barang bukti tersebut dari kediaman Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026, Rizal; Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intel P2 DJBC; Orlando Hamonangan selaku Kasi Intel DJBC; dan PT Blueray.

“Rinciannya, uang tunai dalam bentuk Rupiah sejumlah Rp1,89 miliar; Dollar Amerika Serikat sejumlah USD 182.900; Dollar Singapura sejumlah SGD 1,48 juta; Yen Jepang sejumlah JPY 550.000; Logam mulia seberat 2,5 Kg atau setara Rp 7,4 miliar; Logam mulia seberat 2,8 Kg atau setara Rp 8,3 miliar; dan 1 jam tangan mewah senilai Rp 138 juta,” kata Guntur.

Dalam OTT ini, KPK menangkap 17 orang di wilayah Jakarta dan Lampung.

Baca juga: Deretan Barang Bukti yang Disita KPK saat OTT Bea Cukai: Emas hingga Jam Tangan, Nilainya Rp 40,5 M

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Dirjen Bea dan Cukai tersebut, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan 6 orang sebagai tersangka,” tuturnya.

Halaman:

1

2

Show All

koruptor

Investasi

KPK

suap emas

Lihat Nasional Selengkapnya

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

Prabowo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Infrastruktur Siap Jelang Idul Fitri

Nasional

10/03/2026, 23:33 WIB

Prabowo Minta Doa dan Dukungan Ulama Buat Atasi Semua Kesulitan

Nasional

10/03/2026, 23:25 WIB

3 Bulan Kerja: Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku dan 3 Dokumen Pengantar

Nasional

10/03/2026, 23:20 WIB

Komisi Reformasi Polri Bakal Lapor Hasil Kerja 3 Bulan ke Prabowo, Isinya Masih Rahasia

Nasional

10/03/2026, 22:41 WIB

Mengapa Hasil Pemeriksaan Ombudsman Bisa Dijadikan Rujukan di Pengadilan?

Nasional

10/03/2026, 22:35 WIB

Prabowo: Jaga Perdamaian Tidak Hanya Berdoa dan Berharap, tapi...

Nasional

10/03/2026, 22:22 WIB

Quraish Shihab Doakan Prabowo, Singgung Kekuasaan Bersumber dari Tuhan

Nasional

10/03/2026, 22:17 WIB

Prabowo: Banyak Pemimpin Besar Tidak Lancar Jaga Perdamaian

Nasional

10/03/2026, 22:11 WIB

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong dan 4 Orang Lainnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

Nasional

10/03/2026, 22:03 WIB

TNI Siaga 1 Saat Konflik Timur Tengah, Panglima: Hal Biasa Lah Itu

Nasional

10/03/2026, 21:55 WIB

Quraish Shihab Beberkan Kesempurnaan Isi Al-Qur'an di Momen Nuzulul Qur'an

Nasional

10/03/2026, 21:50 WIB

Nadiem Dijuluki "Mas Menteri" oleh Jokowi, Hakim: Ada Juga Mas Wapres Kan?

Nasional

10/03/2026, 21:34 WIB

Minta Kepala Daerah “Standby” Selama Lebaran, Mendagri: Tugasnya Tak Bisa Diwakilkan

Nasional

10/03/2026, 20:54 WIB

Prabowo Gelar Nuzulul Quran Tingkat Negara di Istana Jakarta

Nasional

10/03/2026, 20:49 WIB

Nadiem Ungkap Pernah Bertemu CEO Microsoft Satya Nadella Saat Jadi Menteri

Nasional

10/03/2026, 20:38 WIB

1

2

3

Next

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat

Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app