Tren Suap Emas Meningkat di Kalangan Koruptor
Kompas.com, 8 Februari 2026, 08:59 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo
Tim Redaksi
Lihat Foto
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia saat konferensi pers terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi.di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). KPK menetapkan 6 orang tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (0TT) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi. KPK juga mengamankan barang bukti dalam perkara suap ini total senilai Rp40,5 miliar berupa uang tunai dan logam mulia. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas yang terus melonjak naik sejak setahun terakhir, dinilai memiliki daya tarik tersendiri bagi koruptor yang memiliki kepentingan dengan barang kecil, tapi punya nilai besar.
Hal ini pula yang membuat tren suap dengan emas kepada para pejabat "naik". Dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir, Komisi Antirasuah menyita banyak kepingan emas dari tangan para pelaku.
"Memang benar (trennya naik), apalagi sekarang tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi ya, menanjak gitu ya. Walaupun di minggu kemarin setelah hampir mencapai Rp 3 juta sekian per gram, kemudian turun lagi ke angka sekitar Rp 2,9 (juta) sekian ya, karena walaupun diramalkan akan sampai di Rp 5 juta per gram," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Dia menegaskan bahwa barang yang digunakan untuk suap umumnya memang berupa barang-barang yang ringkas.
Baca juga: KPK Duga Pegawai Bea Cukai Siapkan Safe House Simpan Uang hingga Emas
"Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasanya adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi memiliki nilai besar. Ya yang legal, seperti itu," jelasnya.
"Tapi bisa saja gitu kan pemberian itu bisa saja dengan barang-barang yang ilegal juga seperti itu," sambung Guntur.
Selain emas, Guntur mengungkapkan, koruptor juga senang menerima mata uang asing dengan nilai tukar tinggi.
"Satu lembar misalkan mata uang asing, itu berharga sekian puluh juta ya gitu kan. Atau berapa puluh juta, berapa belas juta seperti itu, sehingga memudahkan bagi mereka untuk menggunakannya," jelas Guntur.
Guntur mengatakan, dengan menerima suap berupa emas dan mata uang asing, maka barang haram yang mereka terima jadi tidak berat dibandingkan menerima uang pecahan rupiah.
Hal ini terbukti dengan banyaknya emas sebagai barang bukti yang disita KPK dari para koruptor baru-baru ini.
Baca juga: KPK Sita Emas Seberat 5,3 Kilogram Senilai Rp 15,7 Miliar saat OTT Bea Cukai
"Membawanya mudah, ringkas, diberikannya tidak berat. Begitupun juga dengan emas. Memang betul trennya seperti itu ya, tentunya dengan beberapa kali kita melakukan mendapatkan barang bukti pada saat tertangkap tangan ini berupa emas, ya kita juga jadi aware gitu ya, seperti itu," katanya.
KPK Sita Emas di Kasus OTT Bea Cukai
KPK menyita sejumlah uang, logam mulia, hingga jam tangan dengan nilai keseluruhan Rp 40,5 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
KPK mengamankan barang bukti tersebut dari kediaman Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026, Rizal; Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intel P2 DJBC; Orlando Hamonangan selaku Kasi Intel DJBC; dan PT Blueray.
“Rinciannya, uang tunai dalam bentuk Rupiah sejumlah Rp1,89 miliar; Dollar Amerika Serikat sejumlah USD 182.900; Dollar Singapura sejumlah SGD 1,48 juta; Yen Jepang sejumlah JPY 550.000; Logam mulia seberat 2,5 Kg atau setara Rp 7,4 miliar; Logam mulia seberat 2,8 Kg atau setara Rp 8,3 miliar; dan 1 jam tangan mewah senilai Rp 138 juta,” kata Guntur.
Dalam OTT ini, KPK menangkap 17 orang di wilayah Jakarta dan Lampung.
Baca juga: Deretan Barang Bukti yang Disita KPK saat OTT Bea Cukai: Emas hingga Jam Tangan, Nilainya Rp 40,5 M
“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Dirjen Bea dan Cukai tersebut, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan 6 orang sebagai tersangka,” tuturnya.
Halaman:
1
2
Show All
koruptor
Investasi
KPK
suap emas
Lihat Nasional Selengkapnya
Pilihan Untukmu
Terkini Lainnya
Prabowo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Infrastruktur Siap Jelang Idul Fitri
Nasional
10/03/2026, 23:33 WIB
Prabowo Minta Doa dan Dukungan Ulama Buat Atasi Semua Kesulitan
Nasional
10/03/2026, 23:25 WIB
3 Bulan Kerja: Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku dan 3 Dokumen Pengantar
Nasional
10/03/2026, 23:20 WIB
Komisi Reformasi Polri Bakal Lapor Hasil Kerja 3 Bulan ke Prabowo, Isinya Masih Rahasia
Nasional
10/03/2026, 22:41 WIB
Mengapa Hasil Pemeriksaan Ombudsman Bisa Dijadikan Rujukan di Pengadilan?
Nasional
10/03/2026, 22:35 WIB
Prabowo: Jaga Perdamaian Tidak Hanya Berdoa dan Berharap, tapi...
Nasional
10/03/2026, 22:22 WIB
Quraish Shihab Doakan Prabowo, Singgung Kekuasaan Bersumber dari Tuhan
Nasional
10/03/2026, 22:17 WIB
Prabowo: Banyak Pemimpin Besar Tidak Lancar Jaga Perdamaian
Nasional
10/03/2026, 22:11 WIB
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong dan 4 Orang Lainnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap
Nasional
10/03/2026, 22:03 WIB
TNI Siaga 1 Saat Konflik Timur Tengah, Panglima: Hal Biasa Lah Itu
Nasional
10/03/2026, 21:55 WIB
Quraish Shihab Beberkan Kesempurnaan Isi Al-Qur'an di Momen Nuzulul Qur'an
Nasional
10/03/2026, 21:50 WIB
Nadiem Dijuluki "Mas Menteri" oleh Jokowi, Hakim: Ada Juga Mas Wapres Kan?
Nasional
10/03/2026, 21:34 WIB
Minta Kepala Daerah “Standby” Selama Lebaran, Mendagri: Tugasnya Tak Bisa Diwakilkan
Nasional
10/03/2026, 20:54 WIB
Prabowo Gelar Nuzulul Quran Tingkat Negara di Istana Jakarta
Nasional
10/03/2026, 20:49 WIB
Nadiem Ungkap Pernah Bertemu CEO Microsoft Satya Nadella Saat Jadi Menteri
Nasional
10/03/2026, 20:38 WIB
1
2
3
Next
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app




