Sistem Desil: Penentu Penerima Bansos dan Beasiswa KIP Kuliah 2026
Sumber Foto: Lingkar TV
Berita Utama

Sistem Desil: Penentu Penerima Bansos dan Beasiswa KIP Kuliah 2026

JAKARTA, LINGKAR TV – Istilah “Desil” belakangan sering muncul dalam perbincangan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang mengincar bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, hingga pendaftaran beasiswa KIP Kuliah. Namun, apa sebenarnya desil itu dan bagaimana pemerintah menggunakannya untuk menentukan siapa yang berhak dibantu?

Apa Itu Sistem Desil?

Desil adalah metode statistik yang digunakan pemerintah untuk membagi populasi rumah tangga di Indonesia ke dalam 10 kelompok sama besar (masing-masing 10%) berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

Data ini dikelola dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau sering disebut sebagai Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Penggunaan sistem desil bertujuan agar penyaluran bantuan tepat sasaran, dengan memprioritaskan kelompok masyarakat yang berada di tangga ekonomi paling bawah.

Tingkatan Desil dan Kategorinya

Berdasarkan rincian terbaru dari Kementerian Sosial, berikut adalah klasifikasi 10 tingkatan desil di Indonesia:

Desil 1: Kelompok 10% terendah, dikategorikan sebagai Miskin Ekstrem.

Desil 2: Kelompok 10% kedua, masuk kategori Miskin.

Desil 3: Kelompok 10% ketiga, kategori Hampir Miskin.

Desil 4: Kelompok 10% keempat, kategori Rentan Miskin.

Desil 5 – 7: Masuk kategori ekonomi Menengah Bawah hingga Menengah.

Desil 8 – 10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tinggi atau Mampu.

Pemerintah umumnya memberikan prioritas bantuan kepada masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga 4.

Sementara itu, bagi pendaftar KIP Kuliah, mahasiswa dari keluarga Desil 1-5 biasanya memiliki peluang lebih besar melalui jalur afirmasi.

Cara Cek Desil Secara Mandiri

Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan status desil secara mandiri melalui perangkat ponsel atau komputer melalui kanal resmi berikut:

Hasil pencarian akan menampilkan apakah data Anda terdaftar dalam DTKS dan kategori bantuan apa saja yang diterima. Jika data tidak ditemukan, pastikan penulisan nama sudah sesuai atau segera hubungi aparat desa setempat untuk pemutakhiran data.

Perlu dicatat bahwa penentuan desil bukan hanya berdasarkan jumlah gaji bulanan, melainkan kombinasi dari berbagai faktor seperti: