Selamat Jalan Try Sutrisno: Jenderal TNI dan Mantan Wakil Presiden RI
Cakra Media - Metapos.id, Jakarta – Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, wafat pada Senin (2/3/2026) pukul 06.58 WIB. Jenderal TNI (Purn.) tersebut tutup usia 90 tahun setelah melalui perjalanan panjang pengabdian sejak masa revolusi hingga menduduki pucuk pimpinan negara.
Try Sutrisno lahir pada 15 November 1935 di kawasan Bandar Genteng Lor, Surabaya. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana; ayahnya, Subandi, bekerja sebagai sopir ambulans, sementara ibunya, Mardiyah, adalah ibu rumah tangga. Masa kecilnya diwarnai gejolak revolusi kemerdekaan. Saat agresi militer Belanda pecah pasca-Proklamasi 1945, keluarganya mengungsi ke Mojokerto.
BACA JUGA
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
Deretan Artis Pernah Endorse Hanania Travel, Kasus Dugaan Kerugian Jemaah Makin Disorot
Dalam situasi sulit itu, Try sempat berhenti sekolah dan membantu perekonomian keluarga dengan berjualan rokok serta koran. Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia pada 1949, keluarganya kembali ke Surabaya dan ia melanjutkan pendidikan.
Pendidikan dan Awal Karier Militer
Try menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Surabaya sebelum masuk Akademi Teknik Angkatan Darat (Atekad) pada 1956. Ia lulus pada 1959 dan resmi menjadi perwira TNI Angkatan Darat.
Sepanjang 1960-an, ia mengikuti berbagai pendidikan kecabangan militer. Pada 1972, ia menempuh pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), yang menjadi bagian penting dalam mempersiapkannya menuju jabatan komando tingkat tinggi.
Menanjak Hingga Panglima ABRI
Karier militernya dimulai di kesatuan zeni tempur sebelum berkembang ke jalur komando teritorial. Ia pernah menjabat sebagai komandan satuan, Kepala Staf Kodam, hingga Panglima Kodam.
Pada 1986, ia dipercaya menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Dua tahun kemudian, pada 1988, ia dilantik sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), jabatan yang diembannya hingga 1993. Posisi ini menjadi tonggak penting sebelum ia melangkah ke panggung politik nasional.
Wakil Presiden Era Orde Baru
Pada 11 Maret 1993, Try Sutrisno dilantik sebagai Wakil Presiden ke-6 RI mendampingi Presiden Suharto hasil Sidang Umum MPR 1993. Pengangkatannya mencerminkan kuatnya peran militer dalam konfigurasi politik era Orde Baru.
Selama masa jabatan 1993–1998, ia dikenal menjalankan fungsi wakil presiden secara institusional dengan fokus menjaga stabilitas pemerintahan di tengah dinamika politik yang kian menguat menjelang akhir dekade 1990-an.
Masa tugasnya berakhir pada 11 Maret 1998 dan digantikan oleh B. J. Habibie, beberapa waktu sebelum perubahan besar terjadi dengan lengsernya Soeharto pada Mei 1998.
Tutup Usia di RSPAD
Try Sutrisno meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta. Kabar duka tersebut dikonfirmasi keluarga dan pemerintah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan belasungkawa mendalam dan memastikan pemerintah memberikan perhatian penuh dalam proses pemulasaraan jenazah.
Kepergian Try Sutrisno menjadi akhir dari perjalanan panjang seorang prajurit yang tumbuh dari situasi revolusi, menapaki karier militer hingga mencapai posisi tertinggi di ABRI, dan akhirnya menduduki jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Tags: KSAD 1986 Metapos.id Panglima ABRI sejarah Try Sutrisno Try Sutrisno wafat Wakil Presiden ke-6 RI
Previous Post
Serangan Kapal di Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia
Next Post
BBM Non-Subsidi Mengalami Kenaikan Serentak, Berlaku Mulai 2 Maret 2026
Related Posts
Nasional
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
3 June 2026
Nasional
Deretan Artis Pernah Endorse Hanania Travel, Kasus Dugaan Kerugian Jemaah Makin Disorot
3 June 2026
Nasional
Kepala BGN Dicopot, Prabowo Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
3 June 2026
Nasional
Viral Video Mahasiswa Diduga Berbuat Asusila, Ini Penjelasan PNJ
3 June 2026
Nasional
Pergantian Bos BGN Belum Reda, Kejagung Datang Lakukan Penggeledahan
3 June 2026
Nasional
Ramlan Surbakti Usul Bentuk Badan Khusus Pengawas Dana Kampanye Pemilu
3 June 2026




