Rehabilitasi Jalan Poros Samarinda–Bontang Dimulai dengan Anggaran Rp116 Miliar
Sumber Foto: Bontang Post
Poros Berita

Rehabilitasi Jalan Poros Samarinda–Bontang Dimulai dengan Anggaran Rp116 Miliar

Bontang – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp116 miliar untuk rehabilitasi Jalan Poros Samarinda–Bontang. Proyek ini mencakup perbaikan ruas jalan sepanjang kurang lebih 80 kilometer, dari Simpang Tiga Muara Badak hingga Simpang Tiga Bontang–Sangatta.

Pengerjaan proyek diamanahkan kepada PT Bumi Infrastruktur Nusantara. Site Operational Manager perusahaan tersebut, Ikrar Akbar, mengungkapkan bahwa kontrak kerja dimulai pada 16 Desember 2025 dengan durasi pengerjaan yang ditargetkan selama 25 bulan, sehingga diharapkan rampung pada akhir 2027.

Detail Proyek Rehabilitasi

Proyek rehabilitasi ini terbagi menjadi dua kategori penanganan. Penanganan efektif mencakup sepanjang 14,550 kilometer yang meliputi pemasangan box culvert, penanganan longsoran, dan pengaspalan badan jalan di beberapa titik. Sementara itu, penanganan rutin akan dilakukan di sepanjang 66 kilometer yang meliputi pembersihan drainase, penutupan lubang, serta pemotongan rumput di bahu dan badan jalan.

Ikrar menjelaskan bahwa fokus awal proyek adalah pemasangan box culvert di Kilometer 17, yang terletak di kawasan Danau Redan. Lokasi ini dinilai krusial karena sering mengalami genangan air saat hujan, disebabkan oleh gorong-gorong lama yang tersumbat dan rusak akibat sedimen dari bukit bekas tambang.

Proses Pengerjaan dan Pengaruh Terhadap Lalu Lintas

Pengerjaan akan dilakukan secara bertahap dengan menerapkan sistem buka-tutup jalan. Satu sisi jalan akan diselesaikan hingga tahap pemadatan sebelum beralih ke sisi lainnya, sehingga arus lalu lintas tetap dapat berjalan. Meskipun demikian, Ikrar mengakui bahwa pengerjaan di KM 17 dapat menyebabkan kemacetan.

Pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pemasangan box culvert paling lambat H-11 sebelum Lebaran, dengan mengerahkan 20 pekerja secara bergantian untuk mempercepat progres. Ikrar juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan selama proses pengerjaan berlangsung.