Ratusan Kayu Bengkirai Diduga Ilegal Dihentikan di Jalan Poros Bontang–Samarinda
Polres Kutai Kartanegara berhasil menggagalkan pengangkutan ratusan kayu bengkirai yang diduga ilegal di Jalan Poros Bontang–Samarinda. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin oleh AKP Randy Anugrah.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 18 Februari 2026, AKP Randy Anugrah mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik illegal logging yang marak terjadi di wilayah tersebut. Kayu bengkirai yang diangkut tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yang diperlukan.
Penggagalan pengangkutan kayu ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan hidup.
Langkah-langkah Selanjutnya
Pihak kepolisian berencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Diharapkan, dengan penindakan tegas seperti ini, pelaku illegal logging dapat dihadapkan pada hukum dan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga sumber daya alam.
- Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang diamankan.
- Investigasi akan dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
- Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan aktivitas illegal logging di sekitar mereka.




