Proyek Peningkatan Jalan Poros Segah-Kelay Dimulai pada 2026, Hambatan Status Kawasan Teratasi
Sumber Foto: Kaltimtoday.co
Poros Berita

Proyek Peningkatan Jalan Poros Segah-Kelay Dimulai pada 2026, Hambatan Status Kawasan Teratasi

Pemerintah Kabupaten Berau mengumumkan bahwa proyek peningkatan jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Segah dan Kelay akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Berau dalam sebuah rapat yang berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026.

Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas infrastruktur jalan di wilayah pedalaman, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan dan fasilitas yang ada. Sebelumnya, status lahan budidaya kehutanan menjadi kendala bagi dinas terkait dalam menyelesaikan pembangunan jalan di kawasan tersebut. Namun, koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat telah memastikan bahwa proyek ini dapat dilaksanakan tanpa terhambat oleh regulasi kehutanan yang ada.

Rencana Pekerjaan dan Lokasi

Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan, Junaidi, menjelaskan bahwa pengerjaan di wilayah Segah akan dilakukan secara masif, mencakup area yang berstatus Kawasan Budidaya Non-Kehutanan (KBNK) dan Area Penggunaan Lain (APL). "Kami sudah memastikan bahwa tahun ini kami akan melakukan peningkatan jalan poros yang cukup signifikan. Ini mencakup area KBNK dan APL, serta melanjutkan akses ke pedalaman," ujarnya.

Pemerintah daerah telah mendapatkan dasar hukum yang kuat melalui Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Perhubungan, yang memberikan kepastian untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan di kawasan tersebut. "Dengan adanya SK Menhub yang diterbitkan tahun 2024, status jalan tersebut telah dilepas, meskipun hanya sepanjang 13 meter. Namun, kami akan mengoptimalkan perbaikan jalan dan jembatan di area tersebut," tambah Junaidi.

Fokus pada Peningkatan Aksesibilitas

Untuk titik-titik krusial di kampung pedalaman, proyek ini juga akan menyasar jalur menuju wilayah KM 50 Panaan hingga ke arah Merabu dan Merapun di Kecamatan Kelay. Peningkatan aksesibilitas ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mengingat kedua kecamatan tersebut merupakan sentra pertanian dan perkebunan yang sangat produktif.

Selain itu, proyek ini diprediksi akan mempermudah transportasi orang dan menurunkan biaya logistik yang selama ini menjadi beban bagi warga di pedalaman. Dengan akses yang lebih baik, potensi pariwisata di Merabu serta produktivitas perkebunan di Segah diharapkan dapat berkembang lebih pesat dibanding sebelumnya.