Proyek Box Culvert di Jalan Poros Desa Margo Bakti Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi
Pembangunan box culvert pada proyek konstruksi di Jalan Poros Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tengah menuai perhatian masyarakat. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. OBAMA KARYA sebagai kontraktor pelaksana ini diduga dikerjakan dengan kualitas yang meragukan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Menurut informasi yang dihimpun, terdapat kekhawatiran di kalangan warga mengenai kualitas dan ketahanan dari box culvert yang sedang dibangun. Dugaan ini muncul setelah tim media melakukan pemantauan dan menemukan sejumlah besi dalam konstruksi yang tidak diikat dengan kawat (bendrat), yang berpotensi menyalahi standar teknis yang berlaku.
Selain itu, proyek ini juga dianggap tidak transparan karena tidak adanya papan informasi yang dipasang di lokasi, yang seharusnya memberikan rincian mengenai proyek tersebut. Hal ini membuat masyarakat merasa bahwa proyek ini berjalan 'siluman'.
Pada tanggal 25 November 2025, tim media mapikor melakukan konfirmasi kepada salah satu pengawas proyek. Saat ditanya mengenai kondisi pekerjaan yang terlihat tidak sesuai prosedur, pengawas tersebut menjelaskan bahwa papan informasi pada waktu itu memang belum terpasang.
Nilai kontrak untuk proyek box culvert ini mencapai Rp 299.998.000, dengan waktu pelaksanaan selama 50 hari kalender. Sumber dana proyek ini berasal dari APBD-P Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi temuan ini, masyarakat berharap kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) OKI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pelanggaran dalam proyek box culvert tersebut, yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).




