Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik
Sumber Foto: Inilah.com
Nasional

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik

Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk tak menjadikan hukum sebagai alat menyerang lawan politik terdengar tegas. Tapi praktiknya tidak semudah itu, sebab kekuasaan selalu menyimpan godaan besar.

Pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanegara (Untar), Hery Firmansyah, menilai pernyataan Prabowo lahir dari pengalaman politik yang panjang. Ia paham betul bagaimana simpul politik kerap ditarik ke ranah hukum.

"Pernyataan tersebut lahir karena beliau juga seorang praktisi politik dan paham betul simpul politik yang kadang dibawa ke ranah hukum," ujar Hery kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Hery mengingatkan, komitmen itu sekaligus menjadi cermin sekaligus pengingat bagi Prabowo sendiri. Presiden punya kewenangan luas, sangat mudah menggunakan kekuasaan untuk kepentingan di luar hukum.

"Karena beliau memiliki kesempatan besar melakukan itu, jika beliau ingin dan tergerak untuk melakukannya karena akan sangat mudah bagi presiden dengan kewenangan besar yang ia miliki," ungkapnya.

Karena itu, menurut Hery, Prabowo harus menjadi contoh. Bukan sekadar berkata, tapi memastikan praktiknya sejalan.

"Maka sepanjang kepemimpinan pak Prabowo selaku presiden tidak akan ada yang berani menggunakan kekuasaan untuk menekan lawan politik," tegasnya.

Peringatan Tegas ke Aparat Penegak Hukum

Hery juga melihat pernyataan Prabowo sebagai peringatan ke para aparat penegak hukum, agar tak ada yang bermain hukum untuk manuver politik.

"Pernyataan ini adalah bentuk upaya untuk membenahi sistem hukum yang profesional dan berkeadilan dan berupaya kuat menjaga integritas dan muruah penegakan hukum, dan semoga pernyataan itu konsisten dengan ikhtiar pemerintah saat ini dan seterusnya," pungkas Hery.

Sebelumnya, dalam pidato Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026), Prabowo menegaskan komitmennya pada penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.

"Kita bertekad ya, saya bertekad, patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk mengerjain lawan politik, tidak boleh. Dan saya tidak mau dan saya sudah buktikan,” tegas Prabowo.

Sebagai kepala negara, ia menyatakan bertanggung jawab menjaga supremasi hukum. Bahkan ia mengaku siap mengambil langkah konstitusional bila melihat ketidakadilan.

"Saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu,” ungkapnya.

Prabowo juga menekankan pentingnya standar pembuktian kuat dalam setiap putusan pengadilan.

"Jadi pengadilan kita harus memberi keputusan yang adil, beyond a reasonable doubt. Keputusan itu harus beyond a reasonable doubt. Harus tidak boleh ada keragu-raguan sedikit pun,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika masih ada kemungkinan terdakwa tidak bersalah, negara tak boleh gegabah menjatuhkan vonis final.

“Kalau ada kemungkinan bahwa terdakwa itu mungkin tidak bersalah, kita tidak boleh memberi keputusan yang final kepada mereka itu,” kata Prabowo.

Menurutnya, kepastian hukum adalah fondasi stabilitas nasional. Tanpa sistem hukum yang bersih dan adil, mustahil negara melangkah jauh.

“Saya ingin ada rule of law di Indonesia. Saya ingin ada kepastian hukum. Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita,” tuturnya.

"Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Ini syarat dari keberhasilan suatu negara. Saya pelajari sejarah, tidak ada negara berhasil tanpa pemerintah yang bersih dan adil,” pungkasnya.