Poros Muda Indonesia Dukung Polda Metro Jaya dalam Penanganan Kasus Hoax Ijazah
Sumber Foto: RM.ID
Poros Berita

Poros Muda Indonesia Dukung Polda Metro Jaya dalam Penanganan Kasus Hoax Ijazah

Ketua Poros Muda Indonesia dan Koordinator LBHKu (Lembaga Bantuan Hukum Kasih Karunia), Frans Freddy, memberikan dukungan kepada Polda Metro Jaya terkait penetapan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Roy Suryo, atas dugaan penyebaran berita bohong mengenai ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Frans menyatakan bahwa langkah ini merupakan indikasi bahwa supremasi hukum di Indonesia berjalan dengan baik, memberikan keadilan bagi semua pihak tanpa memandang status sosial atau politik individu yang terlibat. "Penetapan tersangka ini menjadi sinyal kuat bahwa hukum ditegakkan tanpa diskriminasi. Polda Metro Jaya menunjukkan sikap profesional dan netral dalam menangani laporan, termasuk isu yang sensitif di tingkat nasional," ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, mencerminkan bahwa tidak ada individu yang kebal hukum atas dugaan tindakan fitnah dan penyebaran hoaks, termasuk pejabat tinggi negara.

Frans juga mengapresiasi tindakan aparat dalam melawan disinformasi digital yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat. "Penegakan hukum terhadap manipulasi data elektronik dan penyebaran kabar bohong adalah langkah preventif yang penting untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat, yang harus berbasis pada fakta, bukan narasi yang salah," tambahnya.

Dia menekankan bahwa proses hukum ini juga berfungsi sebagai edukasi bagi masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari setiap informasi yang disebarluaskan, terutama yang berkaitan dengan kehormatan dan data pribadi seseorang.

Frans berharap agar Polda Metro Jaya melanjutkan proses hukum ini dengan transparan dan adil. "Kasus ini harus diselesaikan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap kebenaran informasi serta mendorong terciptanya ruang digital yang lebih bertanggung jawab di Indonesia," ungkapnya.

Ia menilai sensitivitas tinggi dari kasus ini, yang melibatkan figur mantan presiden, sehingga penanganannya perlu dilakukan secara tegas, transparan, dan adil agar tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat.

"Selama proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, saya yakin kasus ini akan berjalan dengan baik dan adil," tuturnya.

Frans menutup pernyataannya dengan harapan bahwa proses hukum ini dapat menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya kritik yang dibangun di atas data dan kebenaran, bukan fitnah dan manipulasi.