Polsek Muara Wahau Atur Lalu Lintas di Jalan Poros PDC yang Terkena Banjir
Pengaturan Lalu Lintas oleh Polsek Muara Wahau
Kutai Timur – Pada Kamis, 5 Februari 2026, Polsek Muara Wahau melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Poros PDC, Desa Nehas Leah Bing, Kecamatan Muara Wahau. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap banjir yang menggenangi badan jalan sepanjang kurang lebih 50 meter. Banjir tersebut disebabkan oleh tumpahan air dari sisi jalan yang lebih tinggi akibat curah hujan yang cukup deras pada malam sebelumnya.
Menanggapi laporan dari masyarakat mengenai kondisi tersebut, anggota piket jaga Polsek segera meluncur ke lokasi untuk mengecek situasi. Mereka kemudian mengambil langkah-langkah antisipasi guna memastikan kelancaran lalu lintas. Anggota kepolisian mengatur kendaraan roda dua dan roda empat untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan.
Selain pengaturan arus lalu lintas, anggota Polsek juga memberikan imbauan kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintasi area yang terendam banjir. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif, dengan arus lalu lintas yang tertib dan lancar.




