Polsek Kota Bangun Tanggapi Cepat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Poros Kota Bangun–Tenggarong
Kutai Kartanegara – Personel Polsek Kota Bangun menunjukkan respons cepat dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Kota Bangun–Tenggarong pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 12.04 Wita. Kecelakaan tersebut terjadi di RT 08, eks Lapangan Pesawat, Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun.
Insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi KT 1845 OO yang dikemudikan oleh seorang warga Kecamatan Kenohan. Mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna hitam merah dengan nomor polisi KT 4242 NT yang dikendarai oleh dua pria yang berboncengan.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal di lokasi kejadian. Sementara itu, penumpangnya mengalami luka berat yang mengakibatkan patah tulang dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Dayaku Raja di Kota Bangun.
Kapolsek Kota Bangun, AKP Ansan Rusmawan, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, anggota piket segera menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian. "Kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan atau kecelakaan susulan. Selain itu, kami juga mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat," ujarnya.
Hasil olah TKP dan keterangan saksi menunjukkan bahwa kecelakaan diduga terjadi ketika mobil Toyota Fortuner yang melaju dari arah Kota Bangun berusaha menyalip kendaraan lain dan melewati batas marka jalan, sehingga masuk ke jalur berlawanan. Dalam situasi tersebut, sepeda motor yang melaju dari arah Tenggarong tidak dapat menghindar dan terjadilah tabrakan.
Petugas juga telah mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kerugian material dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. "Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk tidak mendahului secara sembarangan, selalu memperhatikan marka jalan, serta menjaga kecepatan kendaraan. Keselamatan adalah yang utama," tegasnya.
Setelah penanganan oleh personel Polsek Kota Bangun, situasi di lokasi kejadian telah kembali normal dan arus lalu lintas dapat berjalan lancar.




