Polres Kukar Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 60 Gram Sabu di Jalan Poros Tenggarong–Kota Bangun
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka yang membawa 60 gram sabu. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Poros Tenggarong–Kota Bangun, yang dikenal sebagai salah satu jalur transportasi utama di daerah tersebut.
Penangkapan Tersangka
Tersangka ditangkap dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh tim kepolisian setempat. Barang bukti berupa sabu yang berhasil disita menunjukkan bahwa pihak berwenang bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Upaya Pemberantasan Narkoba
Kepolisian Kukar terus meningkatkan upaya dalam pemberantasan narkoba. Penangkapan ini adalah salah satu contoh nyata dari komitmen polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Langkah Selanjutnya
Setelah penangkapan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih besar. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba di kawasan tersebut dan memberikan efek jera kepada pelaku.
- Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Tenggarong–Kota Bangun.
- 60 gram sabu berhasil disita oleh polisi.
- Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih besar.




