Polisi Cari Korban Penculikan WNA Ukraina di Bali, 4 Tersangka Melarikan Diri
Cakra Media - DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan bahwa warga negara asing (WNA) asal Ukraina, berinisial IK, yang menjadi korban penculikan masih berada di wilayah Bali.
Sementara itu, 4 dari 6 orang tersangka dilaporkan sudah kabur ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah, Bali. Sedangkan, dua tersangka lainnya diduga masih berada di wilayah Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Aria Sandy mengatakan keberadaan korban dan para tersangka itu diketahui dari catatan perlintasan imigrasi di bandara.
Para tersangka yang telah kabur diduga meninggalkan Bali setelah melakukan aksi penculikan, pada Minggu (15/2/2026).
"Keberadaan korban ya tentunya masih di wilayah kita ya. Karena identitas kan sudah terdata di imigrasi kan tidak akan mungkin keluar dari wilayah kita. Kalau keluar pasti ketahuan"
"(Untuk tesangka) terdeteksi ada sebagian sudah keluar Indonesia. Ada sekitar 2 orang masih berada di Indonesia," kata dia saat jumpa pers di Mapolda Bali, Jumat (27/2/2026).
Sandy mengatakan pihaknya masih melakukan upaya pencarian terhadap korban dan memburu dua tersangka yang masih berada di wilayah Indonesia.
Selain itu, Polda Bali juga akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Mabes Polri untuk menerbitkan red notice terhadap para tersangka yang kabur ke luar negeri.
"Nanti perkembangan lebih lanjut akan kita share lagi. Kemudian ini sebagai bentuk kerja nyata kami dalam mengungkap semua kejadian tindak pidana yang berada di Bali. Yang utamanya melibatkan warga negara asing," kata dia.
Di sisi lain, Sandy belum bisa memastikan bawha kasus penculikan ini ada kaitannya dengan peristiwa penemuan potongan tubuh di Pantai Ketewel, Gianyar.
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pencocokan DNA antara keluarga korban penculikan dengan temuan potongan tubuh tersebut.
"Itu dua case yang berbeda. Kita lagi berjalan penculikan. Masalah ditemukannya potongan tubuh yang tadi, kemarin kita temukan itu, kita lagi dalam proses identifikasi ini potongan tubuh siapa. Dengan mencocokkan DNA, salah satunya dengan mencocokkan DNA orang tua korban penculikan ini," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan enem warga negara asing (WNA) sebagai tersangka kasus penculikan seorang pria WNA asal Ukrain, berinisial IK, di Bali.
Keenam tersangka itu adalah berinisal RM, VK, AS, VN, SM, dan DH.
Saat ini, polisi masih mencari keberadaan para pelaku dan korban.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan teman korban ke Kepolisiak Sektor (Polsek) Kuta Selatan pada Minggu (15/2/2026) lalu.
Dalam laporannya, IK diduga diculik orang tak kenal di sekitar Jalan Jimbaran, Kabupaten Badung, pada hari yang sama.
Di sisi lain, kasus penculikan ini juga sempat ramai di media sosial setelah potongan video yang memperlihatkan IK tengah disekap oleh para pelaku.
Dalam video itu, korban terlijat dalam kondisi disiksa dengan kondisi mata lebam dan dipaksa membayar uang tebusan.




