Peresmian Jembatan Ring Road II di Sangatta Utara: Meningkatkan Konektivitas Kota
Sumber Foto: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Poros Berita

Peresmian Jembatan Ring Road II di Sangatta Utara: Meningkatkan Konektivitas Kota

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengumumkan bahwa Jembatan Ring Road II di Kecamatan Sangatta Utara telah siap untuk diresmikan. Jembatan ini berfungsi sebagai infrastruktur strategis yang menghubungkan Jalan Abdullah dan Jalan Abdul Wahab Syahranie melalui koridor Ring Road II.

Pembangunan jembatan ini telah rampung dan dijadwalkan akan diresmikan oleh Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman, pada Kamis, 26 Juni 2025. Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menegaskan bahwa keberadaan jembatan ini sangat penting untuk meningkatkan konektivitas di kawasan perkotaan Sangatta Utara.

"Infrastruktur ini menjadi bagian penting dalam mendukung konektivitas kawasan perkotaan di Sangatta Utara," kata Joni Abdi Setia kepada media baru-baru ini.

Pembangunan Jembatan Ring Road II dilaksanakan oleh Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kutim dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun Anggaran 2024. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp7.503.137.200.

Data Teknis Proyek

  • Nama Kegiatan: Penyelenggara Jalan Kabupaten/Kota
  • Nama Pekerjaan: Pembangunan Jembatan Ring Road II
  • Lokasi: Kecamatan Sangatta Utara
  • Nomor Kontrak: B-600.1.10.3/673/SPK.JBT.RRI/DPUPR-BM
  • Tanggal Kontrak: 22 Juli 2024
  • Tahun Anggaran: APBD Kutai Timur 2024
  • Waktu Pelaksanaan: 160 hari kalender
  • Kontraktor Pelaksana: CV. Permata Membangun
  • Konsultan Pengawas: CV. Ramayana Rancang Bangun

Menurut Joni, jembatan ini akan memperkuat struktur jaringan jalan di ibukota kabupaten, khususnya di area yang sedang berkembang pesat seperti Sangatta Utara. "Jembatan ini menyambung dua ruas utama di kota, yaitu Jalan Abdullah dan Jalan Abdul Wahab Syahranie. Kehadirannya diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan mendukung aktivitas masyarakat di pusat kota," tambahnya.

Dengan selesainya pembangunan jembatan, Ring Road II akan berfungsi sebagai jalur alternatif bagi kendaraan yang ingin menghindari kemacetan di ruas-ruas utama Sangatta. Jembatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti logistik, pendidikan, dan aktivitas ekonomi sehari-hari.

Dinas PUPR Kutim memastikan bahwa seluruh proses pembangunan jembatan telah melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.