Peresmian Jalan Poros Ekonomi Sungai Itik-Jeruju Besar oleh Bupati Sujiwo
Sumber Foto: Pemkab Kubu Raya
Poros Berita

Peresmian Jalan Poros Ekonomi Sungai Itik-Jeruju Besar oleh Bupati Sujiwo

PROKOPIM KUBU RAYA — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meresmikan jalan poros ekonomi yang menghubungkan Desa Sungai Itik dan Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, pada Rabu, 28 Januari 2026. Jalan ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas antar desa serta menggerakkan perekonomian masyarakat setempat. Peresmian dilakukan setelah kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Sungai Kakap.

Bupati Sujiwo menegaskan bahwa hampir seluruh jalan poros ekonomi di Kecamatan Sungai Kakap ditargetkan selesai pada tahun ini. "Jadi kita pastikan untuk jalan-jalan poros ekonomi di Kecamatan Sungai Kakap tahun ini insyaallah hampir semua selesai. Paling nanti tinggal menuntaskan yang di Sungai Kupah," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan turap di ruas jalan Sungai Itik-Jeruju Besar tengah berlangsung, sehingga jalur tersebut kini dapat berfungsi secara optimal sebagai penggerak aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu, pemerintah kabupaten juga sedang mengerjakan ruas jalan poros ekonomi lainnya yang menghubungkan berbagai desa seperti Punggur, Punggur Kecil, Kalimas, hingga Sungai Rengas Dalam dan Ayani II.

"Jalur itu juga merupakan ruas jalan poros ekonomi. Insyaallah tahun ini sudah kita anggarkan, baik untuk rehabilitasi maupun pemeliharaannya. Insyaallah sudah tuntaslah," tambah Sujiwo.

Sujiwo juga mengungkapkan bahwa masalah utama di kawasan Sungai Itik selama ini adalah terkait pembangunan turap. Pada tahun anggaran ini, pemerintah kembali mengalokasikan dana signifikan untuk mengatasi permasalahan tersebut. "Tahun ini masih masuk lagi anggaran sebesar Rp15 sekian miliar. Artinya, untuk turap saja di sini totalnya sudah sekitar Rp30 miliar," jelasnya.

Di samping itu, anggaran untuk pembangunan jalan juga terus ditambah. Sebelumnya, telah dialokasikan Rp2 miliar dan kemudian ditambah Rp1,5 miliar, sehingga total anggaran untuk jalan mencapai Rp3,5 miliar. "Kalau ditotal, yang masuk ke ruas ini kurang lebih Rp33,5 miliar, hanya untuk dua item pekerjaan, yaitu jalan poros dan turap," ungkap Sujiwo.

Menanggapi infrastruktur yang telah dibangun, Sujiwo meminta kepada seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa untuk bersama-sama menjaga dan memelihara jalan poros tersebut. "Maka setelah jalan poros ini kita bangun seperti ini, saya minta tolong Pak Kades, Pak Camat, untuk sama-sama memelihara," pesannya.

Lebih lanjut, Sujiwo menekankan pentingnya penataan kawasan jalan, terutama terkait aktivitas pedagang kaki lima. Ia mengingatkan agar tidak ada bangunan yang berdiri di atas sungai atau terlalu dekat dengan badan jalan. "Kita tidak melarang masyarakat berjualan, mau jualan apa pun boleh. Tapi bangunannya tolong agak mundur. Jangan di atas sungai dan jangan terlalu mepet ke jalan raya," ucapnya.

Menurutnya, pembiaran pelanggaran tata ruang dapat menimbulkan masalah baru di masa mendatang. Oleh karena itu, ia meminta camat, kepala desa, dan anggota dewan untuk aktif melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat. "Sampaikan kepada publik bahwa tidak boleh membangun di atas sungai. Ketika kita tahu kebenaran tapi tidak menyampaikannya, kita sebagai pejabat publik ikut berdosa," tambah Sujiwo.

Peresmian jalan poros ekonomi Sungai Itik-Jeruju Besar diharapkan menjadi simbol keseriusan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam membuka akses, memperlancar distribusi, dan menumbuhkan perekonomian masyarakat. Namun, Sujiwo menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan harus diiringi dengan kesadaran untuk menjaga, menata, dan memanfaatkan infrastruktur tersebut secara bertanggung jawab demi kemaslahatan jangka panjang.