Pengaturan Lalu Lintas di Simpang 3 SP7 Desa Kebon Agung
Cakra Media - Personel Polsek Rantau Pulung melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang 3 SP7 Jalan Poros Desa Kebon Agung pada Kamis (26/02/2026) pukul 06.30 WITA. Simpang ini merupakan titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi hari.
Awal Kejadian
Kegiatan pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengatasi potensi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di area tersebut. Anggota Polsek Rantau Pulung terlibat langsung dalam pengaturan arus kendaraan.
Perkembangan
Selama kegiatan berlangsung, anggota Polsek memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Pengaturan arus kendaraan dilakukan dengan tujuan menciptakan suasana yang aman dan lancar di Simpang 3 SP7.
Kondisi Terakhir
Kegiatan pengaturan lalu lintas berjalan aman dan lancar. Kehadiran Polri di lokasi diharapkan dapat menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif serta meminimalisir potensi kecelakaan di wilayah hukum Polsek Rantau Pulung.




