Penerapan DTSEN sebagai Landasan Kesejahteraan Sosial Nasional
Sumber Foto: ANTARA News
Poros Berita

Penerapan DTSEN sebagai Landasan Kesejahteraan Sosial Nasional

Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menjadi poros utama dalam kebijakan kesejahteraan sosial pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran, transparan, dan adil.

Dalam acara “Tsyarukan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” yang berlangsung di Jakarta pada Senin, Saifullah menyampaikan, "Selama satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo, kita telah menegaskan alat baru bagi bangsa Indonesia, yaitu kesejahteraan bukan sekadar janji, melainkan tugas sejarah yang harus diwujudkan.”

Saifullah menjelaskan bahwa penerapan DTSEN sebagai instrumen utama bertujuan untuk menghindari ego sektoral di antara lembaga-lembaga pemerintah. Sebelum dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, berbagai kementerian dan pemerintah daerah menggunakan data masing-masing yang sering kali tidak terintegrasi.

"Dulu, Kementerian Sosial memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang hanya dikelola dan digunakan sendiri. Kini, hal tersebut tidak dapat dilakukan lagi," ungkapnya.

Dengan adanya Inpres, Presiden Prabowo menginstruksikan konsolidasi data nasional yang akan dipusatkan di Badan Pusat Statistik (BPS). BPS akan bertugas melakukan verifikasi, validasi, dan pemeringkatan data berdasarkan desil kesejahteraan.

"Mulai dari desil 1 hingga desil 10, semua akan terdata dengan jelas. Ini adalah era baru Indonesia, dengan satu data sebagai pedoman bersama," lanjut Menteri Sosial.

Keberadaan DTSEN diharapkan dapat membuat program sosial menjadi lebih efektif, karena didasarkan pada data yang akurat dan terkini. Saifullah mengingatkan bahwa pemuktahiran data akan dievaluasi secara berkelanjutan, mengingat dinamika kondisi di lapangan, seperti kelahiran, pernikahan, kematian, dan transmigrasi yang terus terjadi.

Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial mencatat per Oktober ini, terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bansos reguler, 18 juta keluarga menerima bantuan sembako, dan satu juta keluarga baru yang telah mengusulkan untuk berpartisipasi dalam program Keluarga Harapan (PKH) secara nasional.

Selain itu, Presiden Prabowo juga menginstruksikan Kementerian Sosial untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) tambahan kepada 30,4 juta KPM, masing-masing senilai Rp900 ribu untuk periode Oktober hingga Desember.

"Pemutakhiran yang berkelanjutan akan membuat data sosial-ekonomi nasional semakin akurat dan menjadi dasar pengambilan kebijakan sosial di masa mendatang. Dalam satu tahun ini, pemerintah telah menunjukkan komitmennya untuk pemerataan dan kemandirian," kata Saifullah.