Pemkab Pinrang Lakukan Relokasi Tumpukan Sampah di Jalan Poros Langnga
PINRANG, BKM — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Pemerintah Kabupaten Pinrang telah mengambil langkah signifikan untuk menangani masalah tumpukan sampah yang menggunung di sisi Jalan Poros Langnga, Kelurahan Sipatokkong. Pada Minggu (25/5), armada dan alat berat dikerahkan untuk merelokasi sampah yang mengganggu lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkim LH, Syamsumarlin, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan kondisi lingkungan yang dipicu oleh perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. "Kesadaran masyarakat adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman," ujarnya.
Syamsumarlin menegaskan pentingnya mengedukasi masyarakat mengenai tempat pembuangan sampah yang benar. Dia mengingatkan bahwa sisi jalan dan saluran irigasi bukanlah lokasi yang seharusnya digunakan untuk membuang sampah. Selain menimbulkan bau tidak sedap, tumpukan sampah ini juga berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Dalam proses relokasi, Dinas Perkim LH menggunakan dump truck untuk mengangkut sampah dan dibantu oleh alat berat dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang. Syamsumarlin berharap masyarakat memahami bahwa lokasi tersebut bukan tempat pembuangan resmi dan meminta agar tidak dijadikan tempat penampungan sementara lagi.
"Kami mohon kesadaran seluruh warga. Mari bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, karena lingkungan yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua," pungkasnya.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya hidup bersih dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan.




