Pemkab Kubu Raya Percepat Pembangunan Jalan Poros Ekonomi di Sungai Ambawang
Sumber Foto: Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Poros Berita

Pemkab Kubu Raya Percepat Pembangunan Jalan Poros Ekonomi di Sungai Ambawang

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan pentingnya pembangunan jalan poros yang menghubungkan Desa Durian, Desa Simpang Kanan, Desa Puguk, Desa Bengkarek, dan Desa Korek di Kecamatan Sungai Ambawang. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan perputaran ekonomi di wilayah tersebut.

Panjang Jalan dan Anggaran

Jalan yang dimaksud memiliki panjang sekitar 30 kilometer, menghubungkan Desa Kapur hingga Desa Korek. Pada tahun 2025, pemerintah daerah telah menangani pembangunan sepanjang 1,5 kilometer, dan akan melanjutkan sepanjang 2,4 kilometer dengan anggaran sebesar Rp19,5 miliar yang saat ini sedang dalam proses lelang.

Rencana Pembangunan Tahun 2026

Sujiwo juga menjelaskan bahwa pembangunan akan dilanjutkan pada tahun 2026 dengan dukungan dari program instruksi presiden mengenai jalan daerah. Proyek ini akan diawasi langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, serta didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya.

Manfaat Ekonomi

Menurut Sujiwo, penyelesaian jalan poros ini akan berfungsi sebagai outer ring road yang mendukung pergerakan ekonomi masyarakat. "Jika jalan ini selesai, pergerakan ekonomi akan meningkat secara signifikan," ujarnya.

Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan

Bupati menegaskan bahwa pengerjaan proyek dilakukan sesuai rencana dan akan dipertanggungjawabkan secara teknis dan hukum. Dia meminta kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan secara maksimal dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. "Tidak ada kompromi berkaitan dengan kualitas dan mutu pekerjaan," tegasnya.

Rencana Anggaran untuk Bahu Jalan

Sujiwo juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk bahu jalan akan dialokasikan pada tahun 2026, dengan rencana pengerjaan dimulai pada Januari 2026. "Bahu jalan harus ada untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan," pungkasnya.