Pemkab Gresik Siapkan Anggaran Rp2,83 Triliun untuk Perbaikan Jalan Poros Desa hingga 2029
Sumber Foto: TIMES Jatim
Poros Berita

Pemkab Gresik Siapkan Anggaran Rp2,83 Triliun untuk Perbaikan Jalan Poros Desa hingga 2029

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menghadapi tantangan signifikan dalam upaya perbaikan jalan poros desa. Hingga tahun 2029, total anggaran yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan konektivitas jalan desa di berbagai wilayah di Kabupaten Gresik diperkirakan mencapai Rp2,83 triliun.

Rencana perbaikan jalan poros desa ini akan dimulai pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil berdasarkan tingginya kebutuhan penanganan jalan desa yang tersebar di berbagai kecamatan di Gresik.

Menurut rekapitulasi, anggaran untuk penanganan infrastruktur jalan poros desa selama periode 2026 hingga 2029 diperkirakan mencapai Rp2,83 triliun, dengan alokasi anggaran tahunan sekitar Rp250 miliar.

Peningkatan Infrastruktur Jalan

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menyatakan bahwa peningkatan dan pelebaran Jalan Poros Desa (JPD) akan difokuskan pada ruas-ruas strategis yang berperan sebagai penghubung antar desa, jalur distribusi hasil pertanian dan industri, serta akses utama layanan pendidikan dan kesehatan.

“Beberapa program yang direncanakan meliputi peningkatan JPD di beberapa wilayah kecamatan, pelebaran jalan pada jalur dengan tingkat kepadatan tinggi, dan pemeliharaan berkala untuk menjaga kemantapan jalan yang telah dibangun sebelumnya,” ujarnya.

Perbaikan Infrastruktur Tahun 2025

Selama tahun 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik telah melaksanakan perbaikan infrastruktur jalan dengan total panjang 22,257 kilometer. Proyek ini meliputi konstruksi beton, aspal, dan paving yang tersebar di 37 titik.

Pekerjaan tersebut mencakup peningkatan dan pelebaran jalan, rekonstruksi ruas jalan, pembangunan jembatan baru, serta perbaikan fasilitas pendukung infrastruktur di Pulau Bawean.

Partisipasi Masyarakat dalam Penentuan Prioritas

Wakil Bupati Gresik juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan prioritas perbaikan jalan. Aduan dan laporan yang diterima melalui media sosial, kanal Lapor Gus, serta layanan panggilan darurat 112 akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan ruas jalan yang akan diperbaiki.

“Masyarakat bisa melaporkan masalah jalan yang ada melalui kanal yang telah disediakan. Hal ini penting agar perbaikan jalan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutupnya.