Pembangunan Jalan Poros KMB–Sungai Enau Ditargetkan Rampung dalam Tiga Tahun
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melakukan peninjauan terhadap jalan poros yang menghubungkan Desa Mega Timur, Sungai Tempayan, dan Sungai Enau pada Senin (20/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan jalan poros yang bertujuan untuk mengurangi keterisolasian sejumlah desa di Kecamatan Kuala Mandor B.
Panjang Ruas Jalan dan Dampaknya
Sujiwo menjelaskan bahwa panjang ruas jalan yang menghubungkan Mega Timur hingga Sungai Enau mencapai lebih dari 40 kilometer. Ia menambahkan bahwa masih ada sekitar 15 kilometer yang perlu dibangun untuk menghubungkan area tersebut secara keseluruhan.
“Target saya, jika memungkinkan, dalam tiga tahun ke depan pembangunan ini bisa tuntas hingga ke Sungai Enau. Dengan demikian, empat desa akan terbantu, dari enam desa yang ada di sini, lima di antaranya dapat memanfaatkan jalan ini,” ungkap Sujiwo.
Prioritas Pembangunan Infrastruktur
Sujiwo memastikan bahwa pembangunan ruas jalan poros ini akan menjadi prioritas dalam program infrastruktur pemerintah kabupaten. Ia telah meminta Dinas Pekerjaan Umum untuk mulai merencanakan kelanjutan pembangunan pada tahun 2026.
“Insyaallah, tahun depan kita pastikan melanjutkan pembangunan jalan poros dari Kuala Mandor B menuju ke Sungai Enau. Saya minta kepada Kadis PU untuk menjadikannya catatan penting,” tambahnya.
Pemeliharaan Ruas Jalan yang Hampir Tuntas
Menanggapi ruas jalan yang hampir selesai di Desa Kuala Mandor B, Sujiwo menyatakan bahwa hanya dibutuhkan pemeliharaan berkala ke depan. Ia menjelaskan bahwa rekonstruksi di wilayah tersebut telah selesai.
“Untuk yang di depan saya ini, di Desa Kuala Mandor B, hampir tuntas. Tinggal pemeliharaan saja. Rekonstruksi sudah selesai. Tahun depan kita pastikan pemeliharaannya masuk,” jelas Sujiwo.
Kualitas Jalan dan Batasan Tonase
Sujiwo menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha dalam menjaga infrastruktur yang dibangun. Ia menyatakan bahwa jalan poros dibangun dengan spesifikasi menengah agar dapat menjangkau lebih banyak wilayah dan memastikan asas keadilan dalam pembangunan.
“Kita ingin memenuhi asas keadilan, supaya semua desa kebagian pembangunan, maka kita gunakan spesifikasi yang medium. Tonase kendaraan harus dibatasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar kendaraan berat yang melebihi enam ton tidak diperkenankan melintasi jalan tersebut, karena dapat mempercepat kerusakan jalan yang baru dibangun. “Pengguna jalan, terutama truk dan pikap, harus menyesuaikan. Tonase maksimal enam ton. Mohon pengertian dan kerja sama semua pihak,” tandasnya.
Pesan untuk Masyarakat
Sujiwo mengajak masyarakat untuk bersabar dan tetap bersinergi dalam proses pembangunan. Ia menekankan bahwa infrastruktur dibangun dengan pertimbangan strategis dan skala prioritas, serta perlu kesabaran dalam penggunaan anggaran negara.
“Masyarakat perlu kesabaran karena menggunakan uang negara itu ada mekanismenya, ada prosedurnya. Kita juga harus pintar menyusun strategi, terutama di tengah keterbatasan fiskal tahun depan,” tutupnya.




