Operasi Bersama Aparat di Kutai Timur Putus Jaringan Narkoba di Jalan Poros Sangatta-Bontang
Sumber Foto: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Poros Berita

Operasi Bersama Aparat di Kutai Timur Putus Jaringan Narkoba di Jalan Poros Sangatta-Bontang

SANGATTA – Pada Rabu, 3 Desember 2025, aparat gabungan dari TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kutai Timur, dan Badan Intelijen Negara (BIN) Kalimantan Timur melaksanakan operasi penegakan hukum di Jalan Poros KM 5 Sangatta-Bontang. Operasi ini dilakukan tanpa sorotan publik dan menunjukkan komitmen semua unsur keamanan negara dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kutai Timur.

Pengamanan terhadap terduga pelaku dilakukan pada pukul 18.25 WITA. Kepala BNNK Kutim, AKBP Risnoto, hadir di lokasi bersama Pasi Intel Kodim 0909 Kutim, Kapten Inf Eko Mujiarto, serta personel intelijen dari BIN Kaltim. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 51,81 gram bruto.

Pernyataan Pihak Aparat

Setelah operasi berlangsung, Dandim 0909 Kutim, Letkol Arh Ragil Setyo Yulianto, bersama Kepala BNNK Kutim dan perwakilan BIN, serta Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto, memberikan keterangan pers. Dandim menekankan bahwa operasi tersebut merupakan implementasi nyata dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang menjadi fokus perhatian komando atas.

“Kita semua melaksanakan program dari komando atas, baru tadi sore bapak Kasad mengambil arahan untuk melakukan pemberantasan kegiatan ilegal di wilayah terutama bahaya narkoba. Tentunya ini dilakukan juga teman-teman Polri sebagai penegak hukum,” ujar Dandim.

Kepala BNNK Kutim, AKBP Risnoto, menambahkan bahwa Kutai Timur semakin menjadi target jaringan peredaran narkoba. Ia menekankan pentingnya kerjasama lintas aparat untuk memutus mata rantai distribusi barang terlarang tersebut.

Pentingnya Prosedur Hukum

Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin, menjelaskan bahwa ketepatan prosedur dalam penanganan kasus sangat penting agar semua tahapan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap pengungkapan perkara harus segera dilaporkan dan diinput dalam sistem dengan tepat waktu.

“Dengan koordinasi dini seperti ini, kami berharap semua aspek formal dan material dapat terpenuhi, karena setiap pengungkapan kita wajib langsung input LP dalam sistem,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa tim gabungan akan melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan yang sama.

Setelah konferensi pers singkat, terduga pelaku dibawa ke Polres Kutim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah terpadu yang diambil malam itu menunjukkan bahwa Kutai Timur semakin memperkuat upaya memerangi narkotika, yang kini menjadi tanggung jawab bersama seluruh aparat pertahanan dan keamanan.