Negara Hargai Perjuangan PMI Sumbawa dengan Pemulangan Jenazah yang Layak
JAKARTA, LINGKAR TV – Suasana haru menyelimuti ruang perawatan Cemara 1 RS Polri Kramat Jati, Rabu (19/2) pagi. Ningsih Hati bt Ayun Muhrin, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 08.10 WIB.
Kepergian almarhumah menjadi potret nyata kehadiran negara dalam melindungi “pejuang ekonomi keluarga” hingga titik darah penghabisan.
Almarhumah dinyatakan meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit gagal ginjal stadium 3 selama 12 hari masa perawatan intensif. Sejak kepulangannya dari Kuala Lumpur, Malaysia, pada 5 Februari 2026 lalu, kementerian terkait terus melakukan pendampingan melekat.
Hadir langsung di RS Polri, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, M. Fachr i, didampingi Kepala Balai P3MI DKI Jakarta, Arman Muis. Kehadiran mereka merupakan instruksi langsung dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, untuk memastikan almarhumah mendapatkan penghormatan terakhir yang layak.
“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk tanggung jawab negara. Dari proses pemulangan dari luar negeri, perawatan medis, hingga pemulasaran jenazah, seluruhnya ditanggung oleh negara,” tegas M. Fachri di lokasi.
Kronologi Penanganan PMI
Berdasarkan data yang dihimpun, almarhumah tiba di Bandara Soekarno-Hatta berdasarkan komunikasi resmi dari KBRI Kuala Lumpur terkait kondisi kesehatannya. Setibanya di tanah air, ia langsung diobservasi di Rumah Ramah BP3MI Banten.
Namun, karena kondisi yang memburuk dengan keluhan mual, nyeri kepala, dan gejala komplikasi lainnya, almarhumah dirujuk ke RS Polri Kramat Jati pada 7 Februari 2026. Meski tim medis telah berupaya maksimal, takdir berkata lain.
KP2MI Komitmen Melindungi
M. Fachri menekankan bahwa kementerian telah berkoordinasi intensif dengan pihak keluarga di Sumbawa terkait proses pemulangan jenazah. Ia menjamin bahwa seluruh proses keberangkatan menuju kampung halaman akan dikawal hingga tuntas secara bermartabat.
“Atas arahan Menteri Mukhtarudin, kami memastikan proses pemulangan ke Sumbawa dilaksanakan secara cepat dan layak. Pekerja migran bukan sekadar angka statistik, melainkan anak bangsa yang harus dilindungi sepenuh hati dalam kondisi apa pun,” tambahnya.
Tragedi ini kembali menegaskan komitmen pemerintah bahwa pelindungan PMI bukan sekadar kebijakan di atas kertas, melainkan aksi kemanusiaan nyata yang menyentuh langsung aspek personal para pejuang keluarga.




