Musrenbang Kecamatan Seranau: Pemkab dan DPRD Berkomitmen Perjuangkan Pembangunan Jalan Poros Cempaga–Pulau Hanaut
SAMPIT – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Seranau berlangsung dengan fokus pada penyusunan rencana pembangunan daerah, dihadiri oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati, anggota DPRD Kotim Abdul Kadir, dan perwakilan organisasi perangkat daerah lainnya. Dalam acara yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, Abdul Kadir menegaskan bahwa prioritas utama masyarakat yang muncul dalam Musrenbang adalah pembangunan infrastruktur, terutama jalan.
“Dari hasil Musrenbang tadi, yang paling utama di Kecamatan Seranau adalah infrastruktur, terutama jalan,” kata Abdul Kadir, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotim bersama DPRD berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar segera merealisasikan pembangunan jalan poros yang menghubungkan Cempaga Mulia hingga Pulau Hanaut. Jalan tersebut sebelumnya berada di bawah kewenangan kabupaten, namun kini telah dialihkan menjadi kewenangan provinsi.
“Kami mendorong agar pemerintah provinsi tetap menyalurkan alokasi dari pusat dan tidak dipotong. Selama beberapa tahun terakhir, anggaran untuk proyek ini terus disilangkan, sehingga pembangunannya belum terealisasi,” ungkapnya.
Abdul Kadir menambahkan bahwa jalan poros tersebut adalah akses vital bagi masyarakat, berfungsi sebagai jalur penggerak ekonomi serta penghubung antar desa dan kecamatan. Oleh karena itu, pihaknya akan memperjuangkan usulan pembangunan tersebut dalam Musrenbang tingkat provinsi.
“Pemda Kotim bersama DPRD akan menghadiri Musrenbang Provinsi untuk mengusulkan ini. Kami juga berkomunikasi dengan DPRD provinsi, khususnya Komisi IV, agar hak daerah ini bisa diperjuangkan. Mengingat, dana bagi hasil (DBH) sawit kita saat ini turun menjadi sekitar Rp9 miliar, sementara banyak infrastruktur dibiayai dari DBH sawit,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Kotim juga sepakat untuk mengarahkan dana aspirasi secara bersama-sama dalam penanganan jalan kecamatan di Seranau sepanjang kurang lebih 600 meter. Usulan pembangunan jembatan juga akan disampaikan bersamaan dengan jalan poros tersebut.
“Di dalam ruas itu ada sekitar 25 jembatan dan box culvert. Saat ini penanganannya baru sampai Mentaya Seberang, belum sampai Desa Ganepo dan desa-desa lainnya,” tambahnya.
Hasil Musrenbang juga mencatat usulan di bidang pendidikan, antara lain rehabilitasi infrastruktur SMP Satu Atap di Desa Batuah serta pembangunan dan perbaikan sarana PAUD di Desa Ganepo.
Menyangkut perjuangan pembangunan daerah, Abdul Kadir menjelaskan bahwa ada informasi mengenai kemungkinan anggaran pusat yang sebelumnya dipangkas untuk dikembalikan dalam bentuk program kegiatan. Hal ini telah disampaikannya kepada Wakil Bupati Kotim.
“Memang bukan kembali dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk program kegiatan yang dikoordinir langsung oleh pusat, seperti infrastruktur, drainase, atau sarana prasarana lainnya. Peluang itu ada, sehingga pemerintah daerah harus gerak cepat mengusulkan, mengingat efisiensi dua tahun terakhir mencapai hampir Rp500 miliar,” tegasnya.
Terakhir, Abdul Kadir mengingatkan organisasi perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Perikanan Kotim, agar lebih aktif dalam sosialisasi larangan meracun ikan di sungai. “Ini sangat penting. OPD terkait harus turun langsung ke lapangan, minimal memasang baliho imbauan di kawasan sungai,” tutupnya.




